Setelah melewati serangkaian ritual pilkada serentak yang cukup panjang, akhirnya komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan para pemenang pilkada di setiap daerah yang digelar pada 9 Desember 2015 lalu. Dan pada 17 Februari 2016, para pemimpin daerah yang terpilih, telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk menjadi pemimpin di daerah kemenangannya selama satu periode ke depan.
Pelantikan kepala daerah kemarin menghadirkan segudang harapan bagi masyarakat yang ditujukan kepada para pemimpin daerahnya. Ada daerah yang mendapatkan pemimpin baru, dan ada juga daerah yang tetap dipimpin oleh kepala daerah yang lama, dalam artian pilkada di daerah tersebut dimenangkan oleh petahana. Bukan soal pemimpin baru atau pemimpin lama, tapi yang terpenting adalah bagaimana mewujudkan perubahan yang nyata dan lebih baik bagi masyarakat.
Harapan akan perubahan yang diinginkan oleh masyarakat meliputi segala bidang dan lini kehidupan. Mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, keamanan, pelayanan umum, hingga masalah perekonomian yang saat ini tengah mengalami keterpurukan. Apalagi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akhir-akhir ini marak terjadi di mana-mana. Selain itu, masalah kemiskinan di negeri ini tampaknya sudah menjadi persoalan yang akut dan kronis. Kemudian, angka ketimpangan pendapatan selama ini masih tinggi.
Masyarakat benar-benar mengharapkan tindakan yang nyata dari pemerintahan yang baru saja dilantik kemarin, untuk menangani berbagai masalah yang sudah sangat kompleks tersebut.Sudah tiba saatnya untuk menunaikan janji-janji yang dilontarkan ketika masa kampanye. Dan masyarakat jangan sampai lupa akan janji-janji pemimpin daerahnya tersebut. Bila ada pemimpin daerah yang lupa, maka masyarakat harus kompak untuk mengingatkan. Tujuannya adalah untuk mencapai kemaslahatan bersama, agar masyarakat tidak hanya menjadi korban para Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Pemimpin Transformatif
Dibutuhkan pemimpin yang transformatif dalam menghadapi berbagai masalah yang selama ini sulit untuk dibereskan. Pemimpin transformatif sangat dibutuhkan untuk mengatasi kompleksitas masalah bangsa dan negara yang sudah saatnya untuk diperbaiki. Pemimpin transformatif adalah pemimpin yang siap tanggap terhadap masalah-masalah yang tengah terjadi di masyarakat. Pemimpin yang benar-benar bekerja nyata untuk masyarakat dan hadir ketika dibutuhkan oleh masyarakat.
Ketika ada permasalahan masyarakat yang berbeda di setiap tempat, maka sentuhan pemimpin transformatif sangat dibutuhkan. Dengan tingkat kompleksitas masalah yang berbeda di setiap daerahnya, pemimpin daerah yang mempunyai jiwa transformatif diharapkan mampu mengatasi masalah yang ada. Pemimpin daerah transformatif memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Pelayanan yang diberikan lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan masyarakat umum. Bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Selama ini, telah banyak ditemukan pemimpin daerah transformatif di negeri ini, seperti wali kota Surabaya, Tri Risma Maharini, wali kota Bandung, Ridwan Kamil dan lain-lain.
Hadirnya para pemimpin daerah transformatif diharapkan mampu memberi perubahan dan warna baru bagi setiap daerah. Mereka harus mampu membuat gebrakan-gebrakan yang nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Pemimpin transformatif mestinya mampu memperbaiki birokrasi pemerintahan daerah yang selama ini terkesan menyulitkan dalam memberikan pelayanan dan juga bertele-tele. Pemimpin transformatif berani memotong birokrasi yang menyulitkan bagi masyarakat, dan juga memberikan pelayanan yang prima untuk memudahkan masyarakat. Segala kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat. Pertimbangan utama meraka adalah kemaslahatan bagi masyarakat.
Budaya para pejabat yang selama ini dikenal tidak baik dan terkesan negatif harus segera diperbaiki. Mereka harus mampu menepiskan anggapan yang ada selama ini, bahwa pejabat daerah sarat akan hal-hal yang berbau korupsi seperti suap dan lain sebagainya. Kehadiran para pemimpin transpormatif tidak hanya sekedar mengisi suksesi pergantian kepemimpinan, tanpa adanya target perencanaan pembangunan daerah yang jelas, baik perencanaan dalam jangka pendek, jangka menengah dan juga rencana dalam jangka panjang. Demokratisasi yang melibatkan partisipasi publik secara aktif sebagai bagian dari legitimasi elektoral, yang sudah semestinya ditunaikan secara aktif (Budhi Wiryawan, 2016).
Para pemimpin daerah transformatif harus mampu menterjemahkan kekuatan visi, misi dan inovasi dalam merealisasikan tugasnya sebagai pemimpin. Jangan sampai mengalami pengeroposan secara internal ketika menjalankan tugasnya. Proses pembangunan yang direalisasikan harus sesuai dengan tujuan, visi dan misi yang telah dirancang. Tentu saja harapan kita bersama adalah agar para pejabat ini konsisten dengan apa yang telah mereka janjikan semasa kampanye. Tampuk kepemimpinan yang telah didapatkan dapat dilaksanakan dengan amanah. Kemudian tidak ada lagi kepentingan-kepentingan yang lain, selain untuk kepentingan rakyat.
Akhirnya, dibutuhkan pemimpin daerah yang transformatif dalam menghadapi masalah bangsa dan negara yang selama ini sukar diselsaikan. Bukan pemimpin yang ketika sudah menjadi pejabat malah marah-marah. Seperti kasus terbaru, ada artis ibu kota yang menjadi wakil wali kota Palu, baru dua hari dilantik sudah marah-marah. Tentu ini menyakiti hati dan perasaan rakyat yang menaruhkan harapan besar pada pemimpin baru mereka. Hadirnya pemimpin transformatif diharapkan mampu mengatasi masalah bangsa dan negara. Semoga! [*]
Oleh: Misbahul Munir
Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta