
BANGKALAN | koranmadura.com – Sebanyak 80 personel gabungan dari Satreskoba Polres Bangkalan, Polsek Socah, dan Kodim Bangkalan, membongkar tiga bilik yang digunakan sebagai tempat mengkonsumsi sabu di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kamis (14/4). Pembongkaran itu dipimpin
Kepala Bagian Operasional Polres Bangkalan Komisaris Pratolo Saktiawan. Tiga bilik yang tersembunyi di tengah kebun salak itu dibongkar hingga rata dengan tanah.
Menurut Pratolo, keberadaan bilik tempat pesta sabu ini terbongkar setelah polisi menggerebek pesta sabu di tempat itu pada Senin (4/4) lalu. Lima orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. “Agar tidak dijadikan tempat sabu lagi,” kata dia.
Kepala Urusan Bagian Operasional, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Inspektur Dua Eko Sisiwanto menambahkan bilik itu milik bandar berinisial M, hingga kini dia masih buron. “Keberadaannya belum terdeteksi,” ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin 4 April lalu, aparat dari Reskoba Polres Bangkalan menggerebek empat orang tengah pesta sabu di kebun salak. Namun hanya satu yang berhasil ditangkap yaitu AF, 22 tahun, pengedar. Sedangkan tiga lainnya berhasil kabur dengan menerobos kebun salak.
Meski berhasil menangkap AF, polisi tak bergegas pergi, tapi mereka memilih bersembunyi. Tak berselang lama, dua pemuda datang hendak membeli sabu kepada AF, sejurus kemudian dua pemuda lain menyusul di belakang. Tak mau kecolongan, polisi langsung menangkap keempatnya. “Meski tak ada barang bukti, keempatnya tetap kami tahan karena dari tes urine positif,” ungkap Eko Siswanto.
Barang bukti yang diamankan antara lain, tiga poket sabu masing-masing seberat 3,07 gram, 0,78 gram, dan 2,93 gram. Puluhan alat hisap atau bong dan satu bundel klip sabu bertuliskan harga Rp 100 hingga 250 ribu.
Selain itu, polisi juga menyita 4 kompor gas sabu, 3 botol alkohol 95%, 1 kotak plastik berisi 48 pipet. sebuah HP nokia warna biru, 23 sedotan plastik warna putih, kotak plastik warna hitam berisi 3 buah pipet kaca, dan uang Rp 1.095.000. (ALMUSTAFA/RAH)