SUMENEP | koranmadura.com – Penumpang kapal mengeluhkan pelayanan petugas syahbandar Pelabuhan Kalianget. Di pelabuhan sering terjadi pungutan liar (pungli) oleh petugas yang tidak bertanggung jawab.
Ilyasi, penumpang kapal perintis, mengungkapkan, dalam tiket jurusan Pelabuhan Kalianget- Pelabuhan Batu Guluk, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, tertulis Rp 39.000. Namun, penumpang dikenakan biaya Rp 40.000 di loket.
”Kami terkejut saat melihat tiket. Kami bayar Rp 40.000, tapi di tiket tertera Rp 39.000. Lalu ke mana sisanya itu? Ini pasti ada yang tidak beres,” tuding pria asal Pulau Pagerungan itu, Selasa (5/4).
Ia meminta persoalan tersebut sekalipun tampak remeh menjadi perhatian syahbandar. ”Memang uang yang tidak tercantum sedikit, tapi kalau setiap (kapal) berangkat penumpangannya sampai 500 orang, kan banyak juga. Bisa cepat kaya juga,” jelasnya.
Ketua Asosiasi Bongkar Muat Barang Pelabuhan Kalianget, Wiyono mengatakan, penjualan tiket mestinya sesuai dengan harga yang tertera, karena harga tiket telah ditentukan pemerintah. ”Itu tidak boleh, karena kalau perintis milik pemerintah dan dapat subsidi. Kalau sudah tidak sesuai itu salah besar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelabuhan dan Administrasi (Apel) Syahbandar Kalianget Moh Iksan mengatakan, penjualan tiket di luar kewenangan adpel. ”Kalau itu murni agen. Kalau Pelni (Pelayaran Nasional Indonesi), ya pelni langsung. Kalau Adpel hanya memberikan SPP,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)