
PAMEKASAN | koranmadura.com – Penolakan konser dangdut yang direncanakan bakal mendatangkan Irwan D’Academy 2 di Lapangan Sedandang Pamekasan, pada Minggu (24/4) pagi, makin menguat. Setelah sebelumnya penolakan itu muncul dari AUMA, kali ini penolakan itu datang dari Forum Kiai Muda (FKM) Pamekasan, Madura. Keberatan atas kegiatan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Pamekasan Achmad Syafii oleh FKM, di rumah dinasnya, Jl. Pamong Praja, Kamis (21/4).
Juru bicara FKM Pamekasan, K. Abd Aziz mengatakan kedatangannya menemui Bupati untuk meminta penjelasan langsung terkait izin penyelenggaraan konser dangdut tersebut. FKM menolak kegiatan dangdut tersebut karena tidak sejalan dengan kultur di Pamekasan. “Kami meminta kepada Pak Bupati agar kegiatan konser dangdut itu tidak diberikan izin. Kalau pun terpaksa dilaksanakan, hendaknya sesuai dengan norma-norma ketimuran. Kami juga berencana untuk menemui Pak Kapolres besok (hari ini),” kata K. Aziz.
Rencana untuk mendatangi Mapolres Pamekasan itu juga terkait dengan kegiatan dangdut tersebut. dengan membawa tuntutan yang sama, yaitu jangan sampai mengeluarkan izin keramaian konser tersebut. “Pak Bupati dan Pak Kapolres Pamekasan itu merupakan pihak yang berwenang mengeluarkan izin konser Irwan. Makanya, kami juga akan menemui Pak Kapolres. Rencananya hari ini (kemarin) kami mendatangi Polres. Hanya saja Pak Kapolres sedang ada kegiatan di Surabaya,” ungkapnya.
Usai menemui FKM, Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengatakan pengajuan izin dari panitia penyelenggaraan konser tersebut telah masuk ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Namun pihaknya belum mengeluarkan izin penyelenggaraannya. Dia menjelaskan pihaknya tidak akan serta merta memberikan izin. Apalagi terdapat pihak-pihak yang keberatan atas konser tersebut.Untuk itu, pihaknya masih akan meminta penjelasan kepada panitia penyelenggara dengan menghadirkan sejumlah SKPD terkait.
“Besok (hari ini) kami akan melakukan kajian atas pengajuan permohonan izin konser itu. Dengan mempertemukan pihak panitia, KPPT, dan Dispenda (Dinas Pendapatan). Kami memberikan izin atau tidak, tunggu hasil dari pertemuan ini,” kata Bupati Syafii.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, ketua panitia konser dangdut tersebut, Abd Razak mengatakan pihaknya sudah mengajukan izin kepada semua pihak sesuai dengan prosedur dan aturan di Pamekasan. Dalam konser itu panitia tidak mendatangkan biduan lain, hanya konser tunggal Irwan D’Academy 2.
“Saya ini anak seorang ulama. Jadi hati-hati juga dalam menyelenggarakan konser dangdut ini. Makanya secara prosedur penyelenggaraan, kami telah mengajukan izin kepada semua pihak, utamanya Polres dan KPPT,” kata Abd Razak. (ALI SYAHRONI/RAH)