
SUMENEP, KORAN MADURA– Beberapa jurnalis di Kota Sumekar menagih janji Ketua Komisi I Darul Hasyim Fath untuk memanggil Kabag Humas Pemkab, Dihya Suyuti terkait kisruh transparansi keuangan dan regulasi aturan iklan yang amburadul.
“Kapan Komisi I DPRD akan memanggil Kabag Humas, Dihya Suyuti terkait dengan transparansi uang iklan dan reguasi keuangan. Kok sepertinya adem ayem. Ada apa ini?,” ucap Moh. Hartono, Pemred Porta Madura.
Mantan wartawan Detik.com itu mempertanyakan keseriusan Komisi I dalam memperbaiki manajemen keuangan. Bahkan ia pun menuding Komisi I tidak ‘beres’ sampai gagal melakukan pemanggilan terhadap Kabag Humas.
“Ini persoalan Sumenep, bukan persoalan pribadi Kabag Humas. Kalau sudah tidak benar dalam mengelola keuangan APBD apa mau dibiarkan,” lanjut Ferry Arbania, Pemred Madura Expose dengan nada kecewa, Sabtu (28/5) malam.
Hal senada juga disampaikan oleh Pemred News Madura, Roni Hartono. Menurutnya, regulasi keuangan yang amburadul itu membuat potensi-potensi Sumenep tidak tersampaikan ke khalayak publik. “Itu disebabkan karena Kabag Humas tidak paham tentang kehumasan dan keinformasian. Oleh karena itu, kami minta Komisi I segera panggil Kabag Humas, agar jelas tentang manajemen keuangan di Kabag Humas,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath pada wartawan Rabu (18/5) lalu, mengungkapkan, bahwa pihanya akan melakukan pemanggilan terhadap Humas Pemkab untuk meminta kejelasan terhadap regulasi keuangan. Termasuk akan melakukan rasionalisasi dalam perhitungan angaran sebelum APBD perubahan digelar.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, insan pers adalah entitas civil society yang menjadi Pilar tegaknya demokrasi. Maka, eksekutif sebagai penerima mandat kedaulatan rakyat seyogyanya menempatkan diri pada pola komunikasi yang egaliter. “Tidak dapat dibenarkan bila ada unsur penyelenggara pemerintahan bersikap tidak tepat peran dalam menjaga citra pemerintahan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut seiring dengan sejumlah wartawan yang mempertanyakan alokasi anggaran iklan media di Humas Pemkab yang selama ini ditengarai tidak tepat sasaran. Bahkan, cenderung asal-asalan dalam pembagian iklan.
Selain itu, disinyalir juga menjadi bancakan oknum tertentu hingga bisa diduga kuta masuk tindak pidana korupsi. Terbukti, banyak media tidak mendapatkan iklan dan ada yang tak terbayarkan sejak tahun 2014.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu ke Pihak Humas Pemkab pun mengakui jika Humas masih dalam taraf berbenah, termasuk minimnya pemahaman terhadap pengetahuan IT. (SOE, red.)