SUMENEP | koranmadura.com – Bupati Sumenep A Busyro Karim didesak mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pelayanan Perizininan Terpadu (BPPT) setempat, Abd. Majid. Alasannya, banyak pekerjaan yang tak dilaksanakan secara maksimal. Termasuk instruksi bupati.
Desakan itu disampaikan anggata DPRD Sumenep, Bambang Prayogi.
Beberapa waktu lalu (6/6), sejumlah mahasiswa melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Mereka mendesak BPPT merilis jumlah rumah makan yang berizin. Tujuannya untuk memastikan rumah makan tersebut beroperasi sesuai izin atau dialihfungsikan. Misalnya menjadi cafe.
Permintaan mahasiswa tersebut direspons oleh Bupati. Pada saat itu pula, mantan Ketua DPRD dua periode itu langsung menginstruksikan kepada Kepala BPPT untuk merilisnya. Namun waktu itu Majid tidak melakukan. Dia berdalih datanya ada di kantor kerjanya.
Namun, menurut Bambang, instruksi tersebut seperti diabaikan oleh instansi terkait. Secara pribadi, sampai sekarang dia belum mengetahui daftar rumah makan yang sudah berizin di Kabupaten Sumenep. “Instruksi Bupati saat itu sudah baik. Berarti dia telah mendengarkan keluhan masyarakat,” tukasnya, Kamis (16/6).
Hanya saja, sergahnya, dia menyayangkan sikap Kepala BPPT karena belum merilis daftar rumah makan yang telah berizin. Padahal itu penting untuk diketahui. Agar masyarakat yakin, selain dua rumah makan yang beralih fungsi menjadi cafe, Zurin dan Ayu, tidak ada lagi rumah makan ‘nakal’.
Tak hanya itu, masih ada beberapa pekerjaan BPPT yang dinilai belum tak jelas akhirnya. Salah satunya terkait izin Pasar SBA di Kepulauan Kangean dan persoalan izin tambak udang di sejumlah daerah. “Ada apa dengan BPPT? Apa yang mereka kerjakan?,” tandasnya.
Seharusnya, menurut politisi PDI Perjuangan itu, jika memang Bekas Kepala Satpol PP sudah tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, yang bersangkutan mengatakan langsung kepada Bupati bahwa dirinya sanggup. “Kalau memang masih sanggup, nama buktinya?,” imbuh Bambang.
Oleh sebab itu, dia menilai tidak ada salahnya jika Bupati mengevaluasi kinerja Kepala BPPT menjelang mutasi jabatan nanti. Bambang yakin, Bupati sudah tahu apa yang mesti dilakukan terhadap kepala SKPD yang tidak bisa mengerjakan tugasnya dengan baik. “Bupati pasti bisa mengubah,” pungkasnya.
Kepala BPPT menegaskan, selain dua rumah makan Zurin dan Ayu, yang telah ditutup karena beralihfungsi menjadi cafe, semua rumah makan beroperasi sesuai izinnya. “Cuma ada satu rumah makan yang dalam pantauan, yaitu Mila,” tukas Majid tanpa menyebut daftar rumah makan di Kabupaten Sumenep sebagaimana diinginkan masyarakat.
Selain itu, mantan Kasatpol PP itu juga mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya tidak hanya “duduk manis” di kantor. Seperti mendekati Lebaran kali ini, pihaknya beserta Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan pemantauan ke setiap rumah makan. “Untuk memastikan tidak ada minuman keras dijual,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)