• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Resensi

Non Muslim di Mata Muslim Indonesia

Koran Madura by Koran Madura
03/06/2016
in Resensi
Share on FacebookShare on Twitter
Fatwa Hubungan Antarumat Beragama di Indonesia
Judul : Fatwa Hubungan Antaragama di Indonesia
Penulis : Rumadi Ahmad
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Terbitan : Pertama, Maret 2016
Tebal : 310 halaman
ISBN : 978-602–03-2502-6

Relasi antar umat beragama di Indonesia masih memprihatinkan. Letupan-letupan konflik tiap tahunnya masih terjadi. Catatan Wahid Institute, meski jumlahnya dari tahun ke tahun menurun, tapi kasusnya makin menyebar. Menjelang Pilkada DKI Jakarta, isu sektarian kembali menyeruak.

Panas-dingin relasi antar umat beragama sebenarnya sudah berlangsung lama. Embrionya bisa dilacak pada perdebatan tentang sila pertama Pancasila yang hingga saat ini masih membuka tafsir. Namun pada masa Orde Baru, perseteruan berbasis agama dapat diredam sedemikian rupa atas nama stabilitas sosial-politik dan kelanggengan kekuasaan (hlm. 73).

Sekalipun pada masa Orde Baru nyaris tak ada perseteruan fisik antar umat beragama, namun dalam bentuk wacana tetap terjadi. Hal ini bisa dilihat dari fatwa-fatwa yang memperuncing hubungan antar umat beragama yang diproduksi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama 32 tahun Soeharto menjadi presiden.

Dari sekian fatwa yang menyangkut relasi antar umat beragama, fatwa pernikahan beda agama menjadi salah satu sorotan utama tiga lembaga ini. Secara umum, sekalipun metodologi pengambilan keputusan hukum (istinbath ahkam) NU, Muhammadiyah, dan MUI berbeda, namun karakternya kurang lebih sama, yaitu cenderung defensif dan eksklusif (hlm. 243).

BacaJuga :

Peran Bandung dalam Upaya Memberantas Neokolonialisme Global

Meneguhkan Tuhan sebagai Realitas yang Tak Terbantahkan

Mengenal Sosok Manusia Agung

Menjadi Pelayan Publik yang Handal dan Inovatif

Metodologi pengambilan keputusan hukum tiga lembaga ini memang terfokus pada teks. Kalaupun realitas faktual disebut dalam menetapkan hukum, hal itu tidak menjadi pertimbangan penting. Bahkan, realitas faktual harus tunduk pada teks. Karena sifatnya yang low in book oriented, hukum Islam terkadang menjadi kurang cakap merespons perubahan zaman (hlm. 60-62).

Namun, menurut Rumadi Ahmad, fatwa-fatwa yang memperuncing hubungan antar umat beragama tidak semata-mata dilihat dari wacana hukum Islam dengan menguji metode yang digunakan, tapi ada suasana ketegangan psikologis-historis yang turut memengaruhi. Memang ada persepsi sebagian besar umat Islam tentang agama lain sebagai ancaman. Fatwa-fatwa di atas sebagai upaya untuk melindungi umat Islam dari kerusuhan akidah (hlm. 244).

Implikasi dari fatwa di atas melanggengkan ketegangan hubungan antar umat beragama dalam masyarakat. Bahkan, fatwa-fatwa tertentu bisa mengeruhkan kehidupan masyarakat yang semula tentram. Fatwa larangan menghadiri perayaan Natal Bersama dan larangan mengucapkan “Selamat Natal” oleh MUI contoh konkret fatwa yang menimbulkan petaka terhadap bangunan kerukunan dan persatuan Indonesia (hlm. 274).

Dulu sebelum ada fatwa ini, umat Islam dan Kristen sudah biasa menghadiri perayaan Natal Bersama dan mengucapkan “Selamat Natal”. Setelah adanya fatwa tersebut, wabil khusus akhir-akhir ini di jejaring sosial, tiap menjelang 25 Desember umat Islam selalu ribut dengan kontroversi hukum mengucapkan “Selamat Natal”.

Buku ini menelaah secara kritis hasil Bahsul Masail NU, fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, dan Fatwa MUI terkait hubungan antar umat agama. Rumadi Ahmad tak hanya mengkaji materi fatwa, tapi juga suasana batin dan konteksnya. Hasilnya, sekalipun NU dan Muhammadiyah dikenal moderat dan toleran, namun belum tercermin dalam fatwa-fatwanya ketika menyangkut non muslim.

Hasil penelitian ini memberikan masukan penting untuk memutus mata rantai terorisme. Terorisme lahir dari radikalisme. Sedangkan fatwa-fatwa relasi antar umat beragama turut menyuburkan radikalisme. Kampanye Islam damai dan toleran yang dilakukan NU dan Muhammadiyah mestinya dimulai dari fatwa-fatwa yang diproduksi. [*]

Oleh: M Kamil Akhyari
Kader muda NU. Alumnus Fakultas Ushuluddin Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Sumenep Madura.

Next Post

Menilik Kekuatan Persepam MU dan Persatu Tuban

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi