
PAMEKASAN | koranmadura.com – Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, menolak Rencana Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal yang diajukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat. Penolakan ini disampaikan pada sidang paripurna pandangan umum (PU) tentang pembahasan Raperda di Gedung DPRD, Kamis (16/6).
Fraksi yang menyatakan menolak atas Raperda tersebut, yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Alasan tiga Fraksi ini menolak tidak jauh berbeda. Selama ini PDAM hanya cerdik menghabiskan anggaran dan belum pernah menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Fraksi Golkar, Imam Syafii Yahya mengatakan selama ini penyertaan modal terhadap PDAM cukup besar. Namun hasilnya, belum mampu memberikan PAD pada Pemkab. Menurutnya, tujuan dari penyertaan modal, selain demi kesejahteraan masyarakat, juga diharapkan mampu menopang peningkatan PAD.
“Sehingga adanya penyertaan modal setiap tahun yang masuk ke PDAM benar-benar membawa dampak positif bagi pemerintah setempat. Namun kenyataannya tidak,” kata Imam Syafii Yahya.
Kendati pun begitu, Fraksi Golkar dengan tegas menolak penyertaan modal yang diajukan tahun ini dan meminta PDAM untuk belajar mandiri. “Selama ini kan belum ada PAD yang masuk ke Pemkab. Jadi, wajar penyertaan ini ditolak,” tandasnya.
Di tempat yang sama, anggota Fraksi PKB, Munaji Santoso mengatakan suntikan dana melalui penyertaan modal ke PDAM harus dihentikan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus menerus memberikan modal. Apalagi, modal yang diberikan selama ini tanpa pencapaian yang sesuai dengan investasi.
“Selama ini penyertaan modal yang diberikan tidak bisa dikelola dengan baik dan belum mampu mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PPP, Mohammad Sahur. Dengan lantang menyatakan menolak adanya Raperda tentang penyertaan modal terhadap PDAM tahun ini. Dalam kurun waktu bertahun-tahun pemerintah hanya mengalokasikan anggaran tanpa adanya hasil yang jelas. Baik dari sisi kesejahteraan masyarakat maupun peningkatan ekonomi daerah.
“Selama ini pembenahan di internal PDAM sudah dilakukan. Tapi hasilnya masih sangat buruk. Perlu adanya perubahan pimpinan. Karena kami anggap sudah tidak mampu menakhodai perusahaan milik pemerintah,” tandasnya. (RIDWAN/RAH)