JAKARTA | koranmadura.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau importasi ilegal daging sapi pada 2016 sebesar 362,1 ton. Angka ini meningkat menjadi 385,5 ton dari tahun lalu hanya 23,4 ton.
“Pada 2015 daging sapi yang dicegah hanya 23,4 ton. Saat ini sampai Juni sudah 385,5 ton ada upaya melakukan importasi daging sapi secara ilegal,” kata Bambang di Jakarta, Jakarta, Kamis (30/6).
Menteri Bambang mengatakan hal tersebut saat memberikan hibah 21,8 ton daging sapi hasil pencegahan kepada Menko PMK yang nantinya akan didistribusikan oleh Kementerian Sosial ke penyandang masalah kesejahteraan sosial. Selain menghibahkan 21,8 ton daging yang tidak sesuai kuota tersebut, dua hari ke depan juga akan dilakukan pelelangan terhadap 163 ton daging.
“Dua hari lagi akan lakukan pelelangan terhadap pencegahan impor sebesar tujuh kontainer yang berisi 163 ton daging yang dicegah pada 21 Mei 2016 yang berasal dari Australia dan Selandia Baru,” ujarnya.
Saat ini sedang dipersiapkan lelang dan diharapkan daging bisa langsung didistribusikan. “Kita akan minta kepada pemenang lelang untuk menjualnya dengan harga yang terjangkau masyarakat. Sesuai arahan presiden harga yang terjangkau itu sekitar Rp 80.000,” tambahnya.
Maka dari itu, Bea Cukai dan Kementerian Keuangan akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah barang-barang masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah.
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman mendukung rencana daging sapi impor ilegal hasil tangkapan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu untuk dilelang atau dimanfaatkan di operasi pasar. Tidak hanya daging, mentan mendorong tangkapan komoditas pangan lainnya dilakukan hal serupa. “Itu lebih baik dilelang. Contohnya bawang kalau dibakar kan sayang, yah lebih bagus dilelang,” jelasnya.
Mentan berjanji akan membantu melakukan pengecekan kehalalan dan kesehatan komoditas pangan sebelum dilempar ke masyarakat. “Iya akan kami cek untuk yang jelas. Tapi untuk rakyat kita jalan, kita bantu,” ujarnya.
Selain itu, di tempat terpisah, sebanyak 21,8 ton daging sapi hasil sitaan akan dihibahkan ke Kementerian Sosial. “Daging akan diberikan ke panti sosial, ormas binaan Kemensos juga LKS di Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Penghibahan dilakukan oleh Menkeu kepada Menko PMK yang selanjutnya diserahkan ke Kemensos yang akan membagikan ke penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Puan mengatakan mulai hari ini daging tersebut akan dibagikan dan maksimal harus selesai penyalurannya dalam waktu empat hari.
“Daging ini sudah diteliti Badan Karantina dan dinyatakan laik konsumsi serta halal,” kata Puan seraya menambahkan bahwa prosesnya sudah sesuai hukum dan aturan yang ada sehingga laik dihibahkan.
Plh Sekjen Kemensos Emy Widyanti mengatakan daging akan dibagikan sebanyak dua kilogram per keluarga atau 0,5 kilogram per jiwa. Daging tersebut akan di bagikan untuk penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, anak di panti sosial juga LKS di Sukabumi, Bogor, Bekasi, Bandung, Jakarta, Banten. (GAM/ANT)