
SUMENEP I koranmadura.com – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, memastikan bahwa program bantuan pembangunan embung air untuk masyarakat terpaksa dihapus. Masyarakat terpaksa harus “puasa” selama tiga tahun tak menikmati bantuan hibah tersebut. Pasalnya, program itu baru ada lagi pada tahun 2019 mendatang.
”Terhitung mulai tahun ini, bantuan pembanguan embung air tidak lagi diprogramkan, baru diprogramkan kembali pada tahun 2019 mendatang,” kata Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, Joko Suwarno.
Padahal lanjut kata Joko, tahun 2016 Dishutbun telah menggarkan sebesar Rp 640 juta. Rencananya anggaran yang bersumber dari ana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu akan direalisasikan untuk pembanguan 10 embung air. ”Jadi, setiap titik kami anggarkan sebesar Rp 64 juta. Namun, terpaksa kami hapus,” jelasnya.
Dijelaskan, dihapusnya bantuan tesebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28/2016 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14/2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD.
Isi dari PMK dan Permendagri itu bahwa khusus bantuan hibah yang berbentuk permodalan, tidak bisa direalisasikan kepada Kelompok Tani (Poktan) yang belum memiliki badan hukum kurang dari tiga tahun. Sementara di Sumenep, tidak satupun Poktan yang memenuhi persyaratan tersebut.
Tidak hanya itu, lanjut Joko pertaturan tersebut juga berimbas terhadap bantuan permodoalan. Tahun ini bantuan permodalan sebesar Rp 5 miliar juga tidak bisa direalisasikan.
”Awalnya Rp 5 miliar itu kami akan salurkan kepada 250 Poktan. Tapi karena peraturan tidak memperbolehkan, maka terpaksa kami alihkan untuk pembelian sarana dan prasarana,” tegasnya.
Sarna dan prasarana yang dimaksud, seperti pembelian kendaraan roda tiga, hand tractor, dan pompa air. Bantuan tersebut akan direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
”Kalau tidak ada perubahan, tahun 2019 baru bisa diserahterimakan sebagai bantuan hibah kepada Poktan penerima,” tegasnya. JUNAIDI/SOE