
SAMPANG | koranmadura.com – Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Sampang berjanji akan melakukan verifikasi ulang terkait keberdaan tower yang berdiri di 14 kecamatan. Namun hingga saat ini, verifikasi itu belum jelas.
“Kami masih belum terima laporan data verifikasi tower dari KP3M, informasinya pihak KP3M akan melakukan verifikasi data tower di tingkat kecamatan,” ucap Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Moh Jalil kepada Koran Madura, Kamis (18/8).
Kepala KP3M Kabupaten Sampang Abd Syakur ketika dikonfirmasi mengenai verifikasi data tower tampak enggan memberikan keterangan. Pihaknya mengaku berada di rumah sakit. “Maaf, saya sedang sakit, sekali lagi maaf,” ucapnya singkat.
Sementara Kasubag TU Ainur Rasyid mengaku sedang melakukan verifikasi pendataan keberadaan tower di tingkat kecamatan. “Sempat jadi ramai dibicarakan mengenai data jumlah tower, makanya kami melakukan pendataan ke tingkat kecamatan,” akunya.
Rasyid mengatakan, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, hanya ada tiga kecamatan yang masih belum terdata. Sedangkan 11 kecamatan lainnya telah dilakukan pendataan, hanya saja untuk saat ini rekapitulasi jumlah tower masih belum selesai.
“Ada tiga kecamatan, kalau tidak keliru, Kecamatan Tambelangan, Omben dan lupa satunya. Sementara untuk jumlah tower di 11 kecamatan masih belum direkap, jadi kami belum tau berapa jumlahnya,” kelitnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi data tower ketika dicocokan dengan data dari pengendalian seluruh tower di Kabupaten Sampang, sudah klop dan sesuai. “Hasil klarifikasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sudah klop dan sesuai. Untuk jumlahnya masih belum dihitung,” pungkasnya.
Sekadar informasi, data tower di akhir April 2016 lalu menjadi perbincangan lantaran di LKPj, data tower di Kabupaten Sampang berjumlah 205. Sedangkan di KP3M sebanyak 167 tower, di Satpol PP sebanyak 164 tower. Kemudian data yang dimiliki oleh Dishubkominfo sebanyak 172 tower. (MUHLIS/LUM)