BANGKALAN | koranmadura.com – Sekitar 70-an warga Desa Banyuneng Laok, Kecamatan Geger, berunjuk rasa ke Kantor Kepolisian Resor Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (25/8). Mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan penggelapan raskin di Desa Banyuning Laok yang hingga kini tidak jelas pengusutannya. Terlapor dalam kasus tersebut adalah Mantan Kepala Desa Banyuning Laok, Marid. Dia dikabarkan kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa. “Kasusnya kami laporkan tahun 2005 sampai sekarang tidak jelas,” kata Syukur, salah seorang warga.
Menurut Suja’i, warga lainnya, kasus ini sempat diproses oleh penyidik. Saat itu Kapolres Bangkalan dijabat AKBP Kasero Manggolo. Dia juga memperlihatkan beberapa lembar foto kopian berisi kliping berita terkait kasus tersebut. Salah satu artikel menyebut kasus tersebut telah P21 alias lengkap. “Kalau P21 kenapa tersangkanya masih bebas berkeliaran selama 11 tahun,” ujar dia.

Dia berharap polisi membuka lagi kasus tersebut dan diproses sampai ke pengadilan. Suja’i memberi tenggat waktu satu minggu kepada polisi untuk mengulik lagi perkara raskin yang tidak disalurkan kepada warga. “Kalau seminggu tidak ada kabar, kami akan datang lagi, dengan massa lebih banyak,” ungkap dia.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha mengaku baru tahu ada kasus raskin setelah didemo warga. Dia pun meminta maaf atas nama polisi karena kasus tersebut belum tuntas. “Saya ini baru jadi kapolres di sini tiga bulan, wakapolres dua bulan, dan Pak Kasatreskrim pada 2005 belum jadi polisi,” kata dia, saat menemui perwakilan warga.
Anis, sapaan Anisullah, berjanji akan membuka lagi berkas perkara raskin di Desa Banyuning Laok. Dia meminta waktu karena membuka perkara lama tidak mudah karena banyak penyidiknya telah pindah tugas. “Kami akan cari tahu penyebab kenapa kasusnya tersumbat. Kalau sudah ketemu sumbatannya akan kami sampaikan ke warga,” kata dia.
Soal informasi bahwa kasus tersebut telah P21, Anisullah mengatakan bila benar telah P21 kasus tersebut mestinya telah terdaftar di Kejaksaan Negeri dan Jaksa pasti akan meminta tindak lanjut dari kepolisian. “Intinya kami akan pelajari lagi kasusnya, agar jelas sudah lengkap apa belum,” ujar dia.
Mendengar penjelasan polisi, warga langsung membubarkan diri dengan tertib. Namun sejumlah tanaman di taman depan Mapolres Bangkalan rusak akibat terinjak pendemo. (ALMUSTAFA/RAH)