PAMEKASAN, koranmadura.com – Stadion sepak bola di area Sport Center, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, rencananya akan mulai digunakan tahun 2017 nanti. Namun, pengelolanya masih belum diputuskan, lantaran masih butuh kajian.
Alasannya, saat ini terdapat dua pilihan pengelola yang rencanaya akan dipakai, yaitu pengelola langsung oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disporabud) atau melalui pembentukan unit pelaksana teknis (UPT).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Disporabud Pamekasan, Muttaqin. Menurutnya, Bagian Organisasi Setkab Pamekasan, perlu melakukan kajian sebelum diambil keputusan pengelolaan stadion.
“Kalau mau pakai UPT harus ada payung hukum berupa peraturan daerah. Dan itu butuh waktu panjang untuk membuat regulasi itu. Apalagi, tahun ini rancangan perdanya belum masuk program pembahas,” kata Muttaqin.
Diakuinya, pembentukan UPT itu bukan kewenangan Disporabud, melainkan Bagian Organisasi Setdakab Pamekasan. Disporabud hanya melaksanakan pembangunan dan segala fasilitasnya selesai dan siap untuk digunakan.
Kendati demikian, lanjutnya, selama belum ada keputusan pengelola, Disporabud yang tetap bertanggung jawab. Sebab, pengelolaan stadion langsung ditangani dinas, seperti yang dialkukan sejumlah daerah yang mempunyai stadion.
“Kalau kami fokus pada penyelesaian pembangunannya, karena rencananya tahun 2017 sudah akan digunakan. Sekarang sudah proses pemasangan lampu stadion dan pengajuan anggaran kebutuhan fasilitas tambahan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI)
