SUMENEP, koranmadura.com, Alasan pemilihan Universitas 17 Agustus, Surabaya, sebagai perguruan tinggi yang melakukan kajian akademik terhadap struktur organisasi (SO) Pemkab Sumenep dipersoalkan. Alasan eksekutif dinilai tidak ilmiah oleh legislatif.
Sebelum dibahas panitia khusus, draf SO lebih dulu didiskusikan di tingkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep antara legislatif dan eksekutif. Salah satu hal mendasar yang didiskusikan, alasan pemerintah memilih Untag yang melakukan kajian akademik.
Anggota BP2D, Abrari, menilai alasan eksekutif memilih Untag tidak ilmiah. Pasalnya saat ditanya oleh legislatif, menurut politisi PDI Perjuangan itu, eksekutif beralasan karena Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, merupakan alumni Untag.
“Itu, kan, tidak ilmiah namanya. Masak alasan memilih Untag yang melakukan kajian akademik hanya karena Bupatinya lulusan di sana. Memilih Untag tidak salah. Namun alasan eksekutif saya rasa tidak ilmiah,” tukas Magister Psikologi Untag 1945 Surabaya lulus 2012, Sabtu (10 September 2016).
Untuk diketahui, Bupati A Busyro Karim menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam program studi Ilmu Administrasi di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag). Lulus tahun 2015 lalu dengan judul disertasi “Corporate Social Responsibility (CSR) dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial”.
Sebelum draf SO dibahas di tingkat panitia khusus, legislatif memberi waktu 3×24 jam, terhitung sejak Kamis (8 September 2016), kepada eksekutif untuk membenahi draf tersebut. Sebab, di dalam draf, Pemkab hanya menghitung wilayah daratan. Sementara kelautan dibiarkan. (Baca: Eksekutif Wajib Perbaiki Draf So https://www.koranmadura.com/2016/09/09/eksekutif-wajib-perbaiki-draf-so
Padahal, di satu sisi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tetap diusulkan. Sehingga terkesan tak nyambung dengan teori awal yang tidak menghitung kelautan sebagai bagian dari wilayah Sumenep. FATHOL ALIF/MK
