PAMEKASAN, koranmadura.com – Guru yang mengampu pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, ternyata banyak yang tidak fasih membaca Al Qur’an.
Hal ini terungkap pada acara Diklat Baca-Tulis al Qur’an bagi guru PAI se-Kecamatan Tlanakan, yang digelar mahasiswa pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan.
Pada kegiatan tersebut, terdapat 60 PAI yang mengikuti diklat tersebut. Hasilnya, rata-rata mereka tidak fasih membaca al Qur’an yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Baca-Tulis Al Qur’an.
Kordinator diklat, Zainullah mengatakan, salah satu tujuan digelarnya Diklat Baca-Tulis Al Qur’an adalah untuk mengetahui kemampuan guru PAI dalam membaca kitab suci umat Islam.
“Hasil diklatnya banyak guru tidak fasih baca Al Qur’an. Kalau membaca mereka tahu, tapi mereka tidak tahu hukum bacaanya,” kata Zainullah, Kamis (15 September 2016)
Kata dia, Pemkab Pamekasan sudah menerapkan Perda Baca-Tulis Al Qur’an bagi siswa, tetapi di sisi lain tenaga pengajar yang ada di kota Gerbang Salam banyak yang tidak fasih.
“Sebelum Perda ini diterapkan ke siswa, semestinya guru PAI diklat baca-tulis Al Qur’an, agar tidak memberikan ilmu yang salah kepada siswa,” tandasnya. (RIDWAN/MK)
