SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan warga Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, tidak bisa melakukan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Alasannya, karena Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat kehabisan bahan bakar.
Kepala Dusun Raas, Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu, Jadin mengatakan, sejak kemarin banyak warga yang urung melakukan perekaman e-KTP, lantaran tidak dilayani oleh petugas UPT karena alasan kehabisan bahan bakar. “Informasi yang kami terima seperti itu, tapi kepastiannya belum tahu,” katanya, Jum’at (16 September 2016).
Padahal, menurutnya, di Kecamatan Masalembu banyak warga yang belum melakukan perekaman. Sementara tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya hingga akhir September mendatang.
“Kalau 500 warga (yang belum mereka e-KTP) itu lebih. Banyak sekali, kami kira kalau satu minggu melakukan perekaman tidak akan selesai,” jelas Jadim.
Penerangan di Kecamatan/Pulau Masalembu menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Namun masih belum normal setelah terjadi kerusakan beberapa waktu lalu. Sehingga, untuk mengoperasikan perekaman e-KTP harus menggunakan mesin genset milik UPT.
Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan/Pulau Masalembu Arif membenarkan. Pihaknya tidak bisa melakukan perekaman karena kehabisan bahan bakar yang bakal digunakan untuk mesin genset. “Setelah kami tanya ke petugas belum ada pengiriman solar. Sehingga perekaman tidak bisa dilayani,” jelasnya. JUNAIDI/MK
