PAMEKASAN, koranmadura.com – Jika di Kabupaten Sumenep, Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) mencantumkan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa (Kemendes) RI pada acara Pembekalan Pendamping Desa (PD) beberapa waktu lalu, kini LPD wilayah Pamekasan juga menggelar kegiatan yang sama di ruangan KPRI, Kecamatan Galis.
Pada kegiatan ini, LPD Pamekasan tidak mencantumkan nama Kemendes RI, tetapi mencantumkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan KPK sebagai mitra kerja untuk mengawal program desa.
Intelijen Daerah (Intel Daerah) LPD Pamekasan, H. Ahmad mengatakan, LPD sudah membuat nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) antara LPD dengan KPK dalam hal perekrutan (PD).
“Mitra KPK ini ada nomornya, yang ditandatangani langsung oleh Ketua LPD pusat dan KPK, dan ini ada MoU-nya,” kata Ahmad.
Kata dia, peserta yang berhasil direkrut menjadi anggota LPD dan menjadi PD tidak ada kaitannya dengan PD yang direkrut oleh pemerintah pusat. Menurutnya, perekrutan itu murni hasil LPD yang bekerjasama denga KPK dan Kemendagri RI
“Peran PD yang direkrut LPD ini nanti monitoring. Artinya membantu dan mengawal adanya program desa hingga tingkat nasional,” bebernya.
Sekadar diketahui, acara ini dihadiri Kepala Bakesbngpol Pamekasan Al Walid, Jajaran Polsek, Koramil serta Camat Larangan. (RIDWAN/MK)
