PAMEKASAN, koranmadura.com – Polres Pamekasan berhasil menangkap 7 orang pelaku krimimal selama Operasi Mandiri Kewilayahan Sikat Semeru 2016 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 24 September 2016 lalu.
Ketujuh tersangka itu di antaranya Mistar (43), warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasa, yang tertangkap karena melakukan pencurian sapi. Hasbullah (36), warga Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang tertangkap karena mencuri burung lovebird.
Kemudian Bahram (27), warga Desa Srambah, Kecamatan Proppo, Pamekasan, yang tertangkap karena melakukan pencurian motor. Misnadin (41), warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, ditangkap karena mencuri motor.
Selain itu, Hafid (45), Desa Banban, Kecamatan Pakong, Pamekasan. Duhri (50), Desa Palempan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dan Samsuri (45), warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang. Ketiganya ditangkap di wilayah hukum Pamekasan, karena membawa senjata tajam.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, mengatakan 7 tersangka itu merupakan hasil tangkapan dari sejumlah Polsek jajaran Polres Pamekasan, selama operasi tersebut berlangsung.
“Barang bukti yang berhasil kami sita di antaranya 6 senjata tajam, 1 unit laptop, 1 unit handphone, dan 1 unit motor. Sekarang semua tersangka kami tahan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Osa. (ALI SYAHRONI/RAH)
