SUMENEP, koranmadura.com – Kecurigaan sebagian kalangan ada maksud lain di balik pembelian tanah warga oleh investor dengan dalih dijadikan tambak udang sepertinya cukup beralasan. Pasalnya di sejumlah lokasi tambak dicurigai menyimpan kandungan gas bumi. Seperti di Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk.
Aktivis Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) INSTIK Annuqayah, Moh. Royhan, menuturkan bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan muncul dugaan di lahan tambak mengandung kandungan gas bumi yang belum banyak diketahui masyarakat. Kecurigaan muncul karena di lahan itu dulunya pernah tertancap pipa milik Pertamina.
“Dulu juga ada seseorang dari Karibia yang menaruh kecurigaan yang sama (ada kandungan migas di bawah lahan tambak, red). Postur tanahnya juga sempat difoto,” terangnya, Kamis (15 September 2016).
Selain di Desa Kerta Timur, lanjut Royhan, beberapa lahan di wilayah Kecamatan Talango yang kini sudah beralih kepemilikan juga diduga mengandung potensi yang sama. Indikasinya, tanah di sana pernah diambil untuk diteliti. Namun masyarakat sekitar sedikit yang mengetahui tentang hal itu.
Begitu juga dengan di Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura. Di daerah tersebut, khususnya di lahan-lahan yang telah diborong investor, diduga merupakan ladang migas. Sebab di sana ada tiang milik PT Pertamina yang menancap sejak tahun 1970-an.
“Saya sangat curiga ada kepentingan lain di balik pembelian tanah secara besar-besaran itu.”
Kecurigaan bahwa ada maksud lain di balik pembelian tanah secara massal selama beberapa tahun terakhir sebelumnya pernah disampaikan seorang aktivis pecinta lingkungan, A. Dardiri Zubairi. Dia curiga pembangunan tambak hanya dalih investor untuk menguasai kekayaan alam yang tersimpan di bawah bumi Sumenep.
“Karena kalau tambak udang itu mungkin hanya akan bertahan 10 tahun. Kalau memang tidak ada maksud lain, kenapa mereka (investor, red) harus membangun tambak di Sumenep? Kenapa bukan di daerah lain?” tukasnya. (FATHOL ALI/RAH)
