PAMEKASAN, koranmadura.com – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) memberikan dukungan moral terhadap wartawan Kabupaten Bangkalan untuk memproses hukum dugaan kasus kekerasan yang terjadi di wilayah kerjanya.
AJP mengutuk keras atas tindakan tak tercela yang dilakukan oknum pegawai Dinas PU Bina Marga dan PU Pengairan terhadap wartawan harian di Bangkalan, Ginan Salam.
“Kami mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan,” kata Ketua AJP, Esa Arif, saat menggelar aksi Solidaritas, Rabu (21 September 2016
Di aksi Solidaritas itu, Esa Arif mengaku sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan itu. Menurutnya, aksi kekerasan tidak boleh dilakukan siapa pun.
“Wartawan ini dilindungi Undang-Undang, siapa pun yang meghalang-halangi kegiatan jurnalis harus dipidana,” tegassnya.
Oleh karena itu, Ese meminta seluruh wartawan Bangkalan kompak untuk mengusut tuntas aksi kekerasan tersebut. Sebab jika hal itu dibiarkan, kekerasan terhadap wartawan berpotensi kembali terjadi. (RIDWAN/RAH)
