SAMPANG, koranmadura.com – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang meminta persoalan pengrusakan proyek Desa Baruh, Kecamatan Kota Sampang, yang dilaporkan kepada polisi oleh rekanan diselesaikan secara kekeluargaan.
Alasannya, rekanan yang menggarap proyek di Desa Baruh tidak menutup kemungkinan berasal tidak jauh dari desa itu bahkan dimungkinkan berasal dari desa itu sendiri. “Saya sendiri juga belum tahu, kami baru diberi tahu oleh oknum kades itu,” tutur Ketua AKD Kabupaten Sampang Abdullah Hidayat, Jumat (23 September 2016).
Abdullah Hidayat menilai, persoalan ini hanya karena miskomunikasi. Apabila dilakukan komunikasi yang baik, dimungkinkan akan selesai. “Apakah itu proyeknya tumpang tindih, saya juga belum tahu. Tapi semisal ada program lain selain program desa jika dikomunikasikan dengan baik dirasa tidak akan ada masalah nanti akan ada perubahan di tingkat desa. Sekali lagi Kades Baruh dan rekanan hanya miskomunikasi saja,” paparnya.
Buntut Pengrusakan Proyek, Kades Baruh Dipolisikan Kamis (15 September 2016). Karena Kesal, Ahmad Amin di Sampang Rusak Proyek yang sudah hampir selesai. (MUHLIS/MK)
