SUMENEP, koranmadura.com – Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kepada guru non PNS luar biasa. Buktinya, tahun ini Pemkab menganggarkan sebesar Rp 14 miliar lebih. Dana miliaran tersebut bersumberkan dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat II tahun 2016.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Kadarisman, menjelaskan bantuan tersebut akan disalurkan kepada empat program yang telah dicanangkan Pemerintah Daerah. Keempat program tersebut di antaranya bantuan honorarium kontrak guru swasta, insentif guru honorer K2, bantuan khusus guru di daerah kepulauan, dan transport guru swasata.
”Anggaran keseluruan yang kami sediakan kurang lebih Rp 14 miliar,” katanya, Kamis (15 September 2016).
Sementara jumlah sasaran bervariasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk calon penerima guru honorer K2 sekitar 1400 guru, guru calon penerima khusus kepulauan sekitar 600 guru, sedangkan honorarium kontrak swasta sekitar 1400 guru, dan jumlah calon penerima guru transport guru sekitar 4000 guru.
Keempat program tersebut merupakan program pemerintah yang telah lama dilakukan, terkecuali program bantuan khsus guru di kepulauan. Program tersebut merupakan program pertama yang diluncurkan Disdik dalam rangka memotivasi sekaligus menyiasati kekurangan guru diwilayah Kepulauan. Menurutnya, guru honorer menjadi ujung tombak pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sebab hingga saat ini jumlah guru PNS diwilayah tersebut masih belum ideal.
”Kalau bantuan guru di kepulauan baru tahun ini, tahun 2015 belum diangarkan,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan besaran anggaran untuk setiap program tersebut. Hanya saja guru yang berada di daerah kepulauan mendapatkan bantuan sebesar Rp 250 ribu setiap bulan, atau sekitar Rp 3 juta selama satu tahun. Anggaran yang disediakan tahun ini sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara untuk guru swasta mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 dalam satu tahun.
”Pencairan bantuan itu ada yang direalisasikan per semester. Untuk bantuan transport guru swasta akan dicairkan setelah PAK. Sementara yang lain saat ini sudah kami proses,” pungkasnya. (JUNAIDI/RAH)
