SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Asosiasi Nelayan Seluruh Indonesia (ANSI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Affandi Maghrib menegaskan, keberadaan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di sejumlah kepulauan tidak menjamin bagi nelayan untuk menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pasalnya, sejak sekitar sebulan terkhir harga BBM bersubsidi di Kecamatan/Pulau Masalembu terus meroket (Baca: Harga BBM Meroket, Nelayan Masalembu Menjerit). Saat ini harga BBM jenis premium tembus Rp10 ribu per satu liter, sedangkan BBM jenis solar berada di angka Rp 7500 perliternya.
Sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, harga BBM untuk wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) jenis premium sebesar Rp 6550, sedangkan BBM jenis solar sebesar Rp 5250 per liter.
Menurut Affandi, salah satu faktor melambungnya harga BBM bersubsidi di Kecamatan/Pulau Masalembu karena pendistribusian BBM bersubsidi tidak langsung ke nelayan. Melainkan, dari APMS didistribusikan ke sub agen, dari sub agen ke pengecer, baru ke nelayan. Saat ini di Kecamatan Masalembu, terdapat dua APMS, keduanya telah beroperasi.
“Jadi, bisa saja dalam pendistribusian ada permainan,” katanya melalui sambungan teleponnya, Sabtu (24 September 2016).
Mestinya, kata Affandi, penyaluran BBM subsidi itu dari APMS langsung ke nelayan. Itu untuk meminimalisir adanya permainan harga.
“Jika pola pendostribusian tetap seperti ini, meskipun akan dibangun 100 APMS di Masalembu, tidak akan bisa menjamin nelayan bisa menikmati BBM bersubsidi. Ini termasuk sistem kejahatan ekonomi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta pemerintah daerah mencarikan solusi alternatif, sehingga nelayan di Masalembu tidak selalu merasa dirugikan.
Salah satunya dengan cara menjembatani untuk mempertemukan antara nelayan dengan pihak APMS. Guna untuk membahas pola pendistribusian, sehingga tidak ada yang saling klaim benar.
“Seperti itu sudah pernah dilakukan, semasa Pak Syaiful jadi Kabag Perekonomian. Hasilnya sangat memuaskan bagi nelayan,” tegasnya.
Sayangnya, Kabag Perekonomian Setkab Sumenep, Moh Hanafi belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, tidak merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif, hingga berita ini ditulis. (JUNAIDI/MK)
