PAMEKASAN, koranmadura.com – DPRD Kabupaten Pamekasan mendesak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas-Pemdes) setempat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pendamping Desa (PD) hasil rekrutan Kementrian Desa (Kemendes) RI kepada Camat dan Kepala Desa (Kades).
Desakan itu menyusul banyaknya PD ilegal hasil rekrutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lembaga penegak demokrasi (LPD) Pamekasan.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, mengaku kerap menerima laporan dari Kades yang menyebutkan di desanya sudah marak PD illegal
“Ada juga laporan dari masyarakat yang diminta uang oleh LSM untuk dijadikan PD, tapi kenyataannya tidak,” kata Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28 September 2016).
Selain Kades yang mengeluhkan, kata politisi Demokrat tersebut, sebagian PD legal juga mengeluh lantaran nama baiknya tercoreng akibat olah LPD yang merekrut PD ilegal.
Oleh karenanya, Ismail mendesak Bapemas-Pemdes segera bertindak tegas, agar Kades dan mayarakat tidak dirugikan oleh oknum PD ilegal tersebut.
“Selain mengeluarka SE, kasus ini harus disosialisasikan,” tandasnya. (RIDWAN/RAH)
