PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas-Pemdes) Pamekasan, akan menginstruksikan kepala desa (kades) agar tidak melayani Pendamping Desa (PD) ilagal hasil rekrutan Lembaga Penegak Demokrasi (LPD).
“Sampai saat ini tidak ada perekrutan PD dari pemarintah. Baik dari Kemendes RI maupun dari Provinsi,” kata Kepala Bapemas-Pemdes Pamekasan, Moh. Faisol, Selesa (27 September 2016). Baca: LPD Pamekasan Catut Nama KPK dan Kemendagri RI
Di samping itu, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Pamekasan, Achmad Syafii serta untuk mencari langkah-langkah konkret untuk memecahkan persoalan tersebut.
Dia menambahkan, PD yang direkrut LPD tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah, sehingga kerja sama pemerintah hanya dengan PD yang direkrut oleh Kemendes RI.
“Perannya PD yang direkrut LPD itu apa, kalau investigasi itu tidak tepat, ini pendampingan, jadi kami imbua Kades untuk tidak melayani jika ada PD bukan dari pemerintah,” terangnya. (RIDWAN/MK)
