SUMENEP, koranmadura.com – Di Kabupaten Sumenep ada puluhan sekolah, mulai tingkat dasar dan menengah, yang kepala sekolahnya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt.). Sampai sekrang, jabatan tersebut belum didefinifkan. Padahal Bupati sudah bisa melakukan pengangkatan.
Sesuai data di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, untuk tingkat SMA dan SMP, kepala sekolah yang dijabat Plt jumlahnya delapa: dua SMA dan enam SMP. Sementara untuk sekolah dasar, jumlahnya berada di kisaran 40 sampai 50 sekolah.
Bulan Juni lalu, Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep, Mohammad Anwarul Hidayat menjelaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah definitif tidak bisa dilakukan waktu itu. Sebab, sesuai aturan, bupati tidak bisa melakukan pengangkatan selama enam bulan, baik sebelum maupun sesudah pilkada.
Kini, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim sudah bisa melakukan pengangkatan. Sebab memimpin kabupaten paling timur Pulau Madura ini sudah lebih dari enam bulan dari sejak dilantik. Hanya saja, pengangkatan kepala sekolah definitif itu belum dilakukan.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Titik Suryati menjelaskan, pengangkatan kepala sekolah definitif masih menunggu struktur organisasi (SO) yang baru. “Karena nanti, kan, juga ada sekolah yang sudah diambilalih provinsi,” jelasnya. (FATHOL ALIF/MK)