JAKARTA, koranmadura.com – Komite Pemilihan memverifikasi 16 pendaftar bakal calon ketua umum PSSI periode 2016-2020. Hasilnya, hanya delapan nama yang memenuhi syarat.
Pengumuman itu disampaikan Ketua Umum Pemilihan (KP) Agum Gumelar dalam jumpa pers di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (10 Sepetember 2016). Mereka adalah Benhard Limbong, Djohar Arifin, Eddy Rumpoko, Toni Aprilani, Edy Rahmayadi, Moeldoko, Erwin Aksa, dan Kurniawan Dwi Yulianto.
Agum mengatakan delapan nama tersebut memenuhi enam persyaratan yang sudah ditetapkan. Antara lain, anggota komite eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 tahun, mereka harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun, harus tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana. Syarat-syarat tersebut wajib dibuktikan dengan menyertakan surat keterangan bebas status terpidana dari pengadilan negeri, serta berdomisli di wilayah Indonesia dan minimal mendapatkan satu dukungan dari anggota PSSI. Artinya, dicalonkan oleh anggota PSSI, bukan pihak lain.
“Mereka yang tidak lolos itu mayoritas karena tidak memenuhi salah satu persyaratan yaitu tidak menyertakan formulir B1 atau formulir kesediaan untuk dicalonkan sebagai ketua umum, seperti Imam Nahrawi dan Joko Driyono,” kata Agum.
Namun, kata Agum, mereka yang tidak lolos masih akan diberi kesempatan untuk mengajukan banding melalui Komite Banding, yang mulai bertugas pada 17-18 September. Sebab, 19 September tim Komite Pemilihan sudah mulai mengumumkan bakal calon ketua umum (ketum) yang tetap.
“Setelah itu baru akan diadakan proses sosialisasi,” kata Agum.
Selain delapan nama yang lolos verifikasi sebagai balon Ketum, ada 17 bakal calon wakil ketua umum, dan ada 57 bakal calon anggota komite eksekutif PSSI.
Sumber : detik.com
