SAMPANG, koranmadura.com – Temuan audit BPK RI tertanggal 30 Mei 2016, ada delapan paket proyek tahun anggaran 2015 di Dinas PU Bina Marga Sampang yang dikerjakan oleh rekanan tidak sesuai dengan kontrak kerja. Akibatnya, pemkab mengalami kerugian hingga sebesar Rp 741,6 juta.
Hal itu terungkap saat Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) mendatangi Kantor Dinas PU Bina Marga Sampang, Kamis (22 September 2016) (Baca: Pemkab Sampang Dirugikan Rp 741,6 Juta, Bina Marga Diminta Tegas Terhadap Rekanan).
Berikut ini delapan jenis proyek beserta rekanan yang melaksanakan proyek Dinas PU Bina Marga Sampang dimaksud:
- Pembangunan jembatan Desa Rahayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Rekanan CV MJ. Nilai kontrak Rp 2,1 miliar, pekerjaan tak sesuai kontrak Rp 17,9 juta.
- Peningkatan jalan kabupaten ruas Patarongan-Gulbung. Rekanan CV AP. Nilai kontrak Rp 1.2 miliar, pekerjaan tak sesuai kontrak Rp 76,7 juta.
- Pemeliharaan jalan kabupaten ruas gunung Rancak-Tobai Timur. Rekanan CV BM. Nilai kontrak Rp 1,7 miliar, pekerjaan tak sesuai kontrak Rp 36,7 juta.
- Pembangunan jalan kabupaten ruas Gunung Maddah-Banjar Talela. Rekanan CV RJ. Nilai kontrak Rp 2.026 miliar, pekerjaan tak sesuai kontran Rp 31,9 juta.
- Peningkatan jalan kabupaten ruas Kedundung-Bringkoning. Rekanan PT HUS. Nilai kontrak Rp 3.4 miliar, pekerjaan tak sesuai kontrak Rp 151,2 juta.
- Pemeliharaan jalan kabupaten ruas Panyepen-Asem Nonggal. Rekanan PT JMU. Nilai kontrak Rp 4,1 miliar, pekerjaan tak sesuai kontrak Rp 254,3 juta.
- Pembangunan jalan kabupaten ruas Torjun-Pangarengan sepanjang 2,4 kilometer. Rekanan CV RJ. Nilai kontrak Rp 1.6 miliar, tak sesuai kontrak Rp 101,9 juta.
- Pembangunan jalan kabupaten ruas Torjun- Pangarengan sepanjang 1 kilometer. Rekanan CV PAP. Nilai kontrak Rp 1.2 miliar, pekerjaan tak sesuai kontrak Rp 71,0 juta.
Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PU Bina Marga Sampang Ach Fauzi mengatakan, rekanan telah membayar kerugian tersebut dengan cara dicicil. “Semuanya sudah dicicil untuk dilunasi, bahkan setiap akhir bulan kita selalu mengingatkan rekanan,” kata Ach Fauzi di depan LSM PIAR. (MUHLIS/MK)
