SUMENEP, koranmadura.com– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep terakhir kali melakukan regrouping sekolah yang memiliki siswa sangat minim pada tahun 2013 silam. Setelah itu, sampai sekarang, Disdik tak pernah melakukannya kembali.
Sekretaris Disdik Kabupaten Sumenep, Moh. Kadarisman, mengatakan bahwa di tahun itu, selain regrouping, dinas juga melakukan penghapusan terhadap sejumlah sekolah yang tak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri pendidikan yang berlaku waktu itu.
Selain di tahun 2013, sebelumnya Disdik juga pernah melakukan regrouping sekolah “tak diminati”. Hal itu terjadi pada tahun 2011. Cuma dia tak menyebutkan ada berapa sekolah di lingkungan Kabupaten Sumenep yang diregrouping maupun dihapus pada tahun 2011 dan 2013.
Pelaksanaan regrouping, menurut dia, tidak ada ketentuan jangka waktunya. Sehingga bisa saja dilakukan tiap tahun, tiap dua tahun atau tidak sama sekali. Karena memang disesuaikan dengan kondisi.
“Meski tidak ada ketentuan jangka waktunya, tiap tahun kita selalu melakukan evaluasi dalam rangka memberikan kenyamanan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” kata Kadarisma, Jumat (23 September 2016).
Sampai sekarang Disdik tak pernah lagi melakukan regrouping. Padahal, informasi yang berhasil dihimpun koranmadura.com, beberapa daerah ada sekolah dengan jumlah siswa di bawah 30 orang. Standar pelayanan minamal pendidikan, dalam satu kelas antara 10-20 siswa. (FATHOL ALIF/MK)
