BANGKALAN, koranmadura.com– Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Bangkalan melarang seluruh panitia penyembelihan hewan kurban, baik di kota atau pedesaan agar, tidak membungkus daging kurban dengan kantung kresek berwarna.
“Berbahaya buat kesehatan,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dispertanak Bangkalan, Ahmat Azizun Hamid, Sabtu (10 September 2016).
Menurut sebuah penelitian, kata dia, kantung kresek berwarna umumnya berwarna hitam, kuning dan merah mengantung zat Karzionik yang merupakan salah satu penyebab penyakit kanker. Daging, lanjut Aziz, mudah terkontaminasi zat karzionik.
“Sebaiknya pakai plastik polos atau bening,” ujar dia.
Aziz menambahkan selain jangan memakai plastik berwarna, dia juga meminta para panitia kurban tidak mencampur daging dengan jeroan saat membagikan daging kurban. Jeroan harus dibungkus terpisah. Menurut Aziz, jeroan merupakan tempat kuman penyakit. Bila diletakkan bersama daging, maka daging akan terkontaminasi penyakit.
“Hal seperti ini sering diabaikan,” ungkap dia.
Sementara itu, Ahmad, panitia kurban di Dusun Jakan, Kecamatan Socah, mengatakan di desanya sudah lumrah mencampur daging dengan jeroan agar lebih praktis. Lagi pula, kata dia, warga pasti membilas lebih dahulu daging yang didapat dan kemudian direbus sehingga segala macam kuman diyakini musnah.
“Buktinya selama ini aman-aman saja,” kata dia saat diminta tanggapan soal himbauan Dispertanak Bangkalan. (ALMUSTAF/ARAH)
