SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, memperketat pengawasan realisasi bantuan untuk guru non PNS yang berada di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.
Anggota DPKS Mohammad Suhaidi mengatakan, pengawasan sangat dibutuhkan guna memaksimalkan realisasi bantuan tersebut. Salah satunya, agar calon penerima tidak tumpang tindih.
Tahun ini pemerintah daerah menyediakan anggaran sebesar Rp 14 miliar lebih. Bantuan yang bersumber dari APBD tingkat II ini akan direalisasikan terhadap empat program, yakni bantuan honorarium kontrak guru swasta, insentif guru honorer K-2, bantuan khusus guru di daerah kepulauan, dan transport guru swasata.
”Jangan sampai calon penerima tumpang tindih, karena itu berpotensi tidak meratanya bantuan yang akan disalurkan nanti,” katanya, Sabtu (17 September 2016).
Menurutnya, keterlambatan bantuan tersebut merupakan lagu lama, hampir setiap tahun selalu terjadi dengan alasan pendataan. “Mestinya, pendataan sudah selesai di tahun 2015. Sehingga, bantuan tersebut cepat terealisasi. Ini menjadi pelajaran agar ke depan tidak selalu terjadi (keterlambatan),” jelasnya.
Jika keterlambatan terus terulang setiap tahun, menurut Suhaidi, hal tersebut bisa menghambat terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk visi dan misi untuk memperjuangkan kesejahteraan guru non PNS.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Sumenep Kadarisman memastikan penerima bantuan tersebut tidak tumpang tindih. Pihaknya telah melakukan pendataan secara maksimal.
Selain itu, sesuai peraturan , tidak diperkenankan satu guru menerima dua jenis bantuan yang sama. ”Aturannya tidak boleh satu guru menerima bantuan dobel. Itu sebagai upaya kami dalam pemerataan pemberian bantuan,” tegas pria yang akrab disapa Kadar itu.
Kadar mengatakan, pengawasan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari kepala sekolah, pengawas, hingga pengawasan yang dilakukan oleh petugas di unit pelaksana teknis (UPT) yang berada ditingkat kecamatan. ”Untuk pengawasan kami lakukan secara khirarki kedinasan,” terangnya.
Sedangkan setiap guru non PNS di setiap lembaga pendidikan, dipastikan tidak akan menerima bantuan semua. Itu karena anggaran yang disediakan pemerintah daerah sangat terbatas. Sementara jumlah guru non PNS cukup banyak.
”Setiap lembaga kami upayakan satu guru yang mendapat bantuan. Tapi kalau jumlah siswanya banyak, kami upayakan ada dua guru yang kami beri bantuan,” tukasnya. (Junaidi/MK)
