
SUMENEP, koranmadura.com– Draf struktur organisasi (SO) hasil kajian akademik yang telah diserahkan eksekutif pada legislatif beberapa waktu lalu harus diperbaiki. Pasalnya, dalam draf tersebut sektor laut tak dihitung.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Abrari, menuturkan bahwa ia sudah mendiskusikan draf SO itu dengan eksekutif. Salah satu yang jadi persoalan dalam draf ialah eksekutif hanya menghitung wilayah daratan. Sementara sektor laut diabaikan. Padahal selain daratan, kabupaten paling timur Pulau Madura ini juga terdiri dari wilayah lautan.
“Itu salah satu yang masih menjadi diskusi antara legislatif dan eksekutif,” tutur Abe, sapaan akrabnya, Jumat (9 September 2016).
Jika eksekutif tetap ngotot tak menganggap lautan sebagai bagian dari wilayah Sumenep, maka konsekuensinya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tak perlu masuk dalam draf. Kenyataannya, katanya, DKP masih diusulkan. Sehingga terkesan tak singkron.
Legislatif memberi waktu 3×24 jam, terhitung sejak kemarin, Kamis (8 September), pada eksekutif untuk membaca dan mencermati ulang pasal demi pasal draf SO tersebut. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, eksekutif harus memperbaikinya.
“Draf itu masih perlu diperbaiki. Supaya pada saat mengambil kesimpulan akhirnya benar. Karena kalau teorinya salah, maka kesimpulan akhirnya sudah bisa dipastikan akan ikut salah,” tandasnya.
Selain itu, perbaikan perlu dilakukan agar tak sampai menimbulkan kesan kajian akademik SO tersebut merupakan hasil plagiasi.
“Tidak perlu ada kajian akademik lagi. Cukup disempurnakan saja. Supaya tidak bertengan dengan teori akademik,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/RAH)