
BANGKALAN, koranmadura.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Bangkalan, telah memeriksa empat camat dan dua kepala desa (kades). Pemeriksaan dilakukan pasca ditangkapnya Camat Tanjung Bumi Djoko Budiono dan stafnya Mohammad Pahri karena mengemplang dana desa pada Juli lalu.
Camat yang diperiksa yaitu Camat Kota Bangkalan, Blega, Kokop, dan Sepuluh. Sementara dua kepala desa yang diperiksa masing-masing Kepala Desa Be’engas dan Pangpong. Pemeriksaan dilakukan secara acak sejak Agustus lalu.
Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha memastikan pemeriksaan para camat dan kepala desa itu tidak terkait kasus pemotongan dana desa di Kecamatan Tanjung Bumi. Meski pokok pemeriksaan sama yaitu terkait penyaluran dana desa. “Kami hanya ingin tahu, skema penyaluran dana di tiap kecamatan seperti apa,” kata dia, Rabu (14 September 2016).
Sebab itu, kata Anis, pokok pemeriksaan lebih menitikberatkan pada verifikasi berkas penyaluran dana desa yang dimiliki polisi. Penyidik mencocokkan keterangan para camat dan kepala desa apakah sesuai dengan data penyaluran dana desa yanh dilaporkan. “klop apa tidak antara kesaksian dengan data dalam dokumen,” ujar dia.
Dia mencontohkan pada salah satu dokumen disebutkan sebagian dana disisihkan untuk acara HUT yang includ dengan kecamatan. Polisi juga meverifikasi data pembayaran pajak proyek dari dana desa langsung ke kantor pajak terkait. Bahkan di salah satu dokumen ada keterangan pemberian dana kepada pemerintah daerah, namun tidak disertai keterangan peruntukannya.
Anis mengaku untuk mengkroscek kebenaran pemberian dana ke pemkab, penyidik telah memeriksa Kepala Bappemas Pemdea Bangkalan, Ismet Efendi berikut stafnya. Sayangnya Anis enggan merinci dokumen yang ditelisik milik camat mana. “termasuk hasik penyelidikan belum bisa kami beberkan ke pubkik,” ungkap dia.
Sementara itu, terkait kasus di Tanjung Bumi, Anis mengatakan berkas perkara Camat Tanjung Bumi dan stafnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.
Camat Tanjung Bumi Djoko Budiono ditangkap pada 21 juli lalu sepulang dari kantor. Di dalam mobil dinasnya, polisi menemukan uang Rp 80 juta. Uang itu diduga diberikan stafnya Pahri. Pahri sendiri ditangkap polisi dalam sebuah operasi tangkap tangan di Kantor Bank Jatim kas Tanjung Bumi, dua hari sebelum Djoko ditangkap. dia ditangkap usai mencairkan dana desa dari lima rekening senilai Rp 138 juta. ALMUSTAFA/MK