JAKARTA-Wasekjen DPP Partai Golkar Adies Kadir mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merehabilitasi nama baik Ketua umum Partai Golkar Setya Novanto paska Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan frasa ‘permufakatan jahat’. Nama baik politisi senior partai Golkar ini jeblok setelah terungkapnya rekaman “Papa Minta Saham”. “Kembalikan dan pulihkan nama baik pak Setya. Kembalikan kehormatannya sebagai politisi,” katanya di Jakarta, Kamis (8/9).
Setya Novanto sendiri sempat menjadi pesakitan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. MKD menjatuhkan sanksi pelanggaran ringan bagi politisi flamboyan ini. Karena itu, anggota Komisi III DPR ini, berharap agar putusan MKD DPR bisa evaluasi kembali. “Mungkin saja putusan tersebut ditinjau kembali apabila ada laporan ke MKD dari pihak-pihak yang di rugikan atas keluarnya keputusan MK tersebut,”ungkapnya.
Namun, lanjut dia, dengan dikabulkannya gugatan tersebut membuktikan bahwa apa yang pernah dituduhkan pada Setya Novanto tidaklah benar. Untuk itu, sudah seharusnya nama baik Setya Novanto dipulihkan kembali. “DPR dapat merehabilitasi nama baik pak SN, dalam kapasitas kedudukan beliau sebagai ketua DPR pada saat itu, dimana pengunduran diri beliau akibat dari adanya laporan pihak-pihak ke MKD, yang membuat beliau tertekan saat itu, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri,” pungkasnya.