PAMEKASAN, koranmadura.com– Nasib guru honorer di Kabupaten Pamekasan tidak seberuntung guru pegawai negeri sipil (PNS) yang tingkat kesejahteraannya lebih mapan, karena guru honorer tidak menerima gaji sebesar guru PNS.
Di Pamekasan, terdapat 750 guru honorer yang mengabdikan diri di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka hanya menerima insentif senilai Rp 500 ribu per bulan. Sementara gaji guru PNS kurang lebih Rp 3 juta
Kabid Ketenagaan Disdik Pamekasan, Suryanto, menjelaskan bahwa saat ini gaji PNS rata-rata di atas 2 juta. Bahkan ada yang menerima lebih Rp 3 juta per bulan.
“Kalau PNS yang baru-baru itu kurang lebih 2 juta. Ada juga PNS menerima lebih 3 juta bagi yang lulus sertifikasi. Gajinya guru PNS sekarang tinggi,” kata Suryanto, Sabtu (10 September 2016).
Dia menjelaskan, uang insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap guru honorer dicairkan 3 bulan satu kali.
“Saat pencairan uang insentif ini, mereka langsung menerima Rp 1,5 juta,” bebernya. (RIDWAN/RAH)
