SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) Seto Mulyadi menjelaskan, akhir-akhir ini kekerasan terhadap anak terus terjadi. Padahal, tindakan tersebut sangat membahayakan bagi pertumbuhan mental anak.
Pria yang akrab dipanggil Kak Seto itu mengatakan, salah satu faktor penyebab maraknya tindakan kekerasan terhadap anak, karena paradigma masyarakat yang kurang baik. Banyak kalangan menilai anak-anak adalah komunitas kelas bawah yang boleh ditelantarkan, tidak diperdulikan, bahkan bisa dilanggar hajatnya.
“Padahal satu kali dibentak, 1 miliar sel otak mengalami gangguan,” katanya di Sumenep, Selasa (27 September 2016).
Salah satu upaya yang akan dilakukan ke depan, pihaknya menginginkan setiap desa di Indonesia terdapat struktur khusus, seperti Satgas Perlindungan Anak, termasuk di 330 desa yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep ini.
Dengan begitu, diyakini bisa semakin cepat menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Karena setiap terjadi kekerasan, Satgas akan langsung berkoordinasi dengan penegak hukum terdekat. Baik ditingkat Polsek maupun Polres.
Selain itu, juga akan mempermudah pendataan kasus kekerasan terhadap anak bawah umur. Sehingga upaya untuk menciptakan kota dan kabupaten layak anak bisa tercapai secara nasional. “Sehingga diharapkan pertumbuhan anak ke depan bisa normal,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
