SAMPANG, koranmadura.com – Pegiat Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) mengjungkal meja saat beraudiensi mengenai temuan audit BPK RI tertanggal 30 Mei 2016 di Kantor Dinas PU Bina Marga Sampang, Kamis (22 September 2016), lantaran tidak ditemui oleh pucuk pimpinan instansi tersebut, yaitu Moh Zis.
Sekretaris LSM Piar Abdul Hamid menilai, dengan tidak ditemui langsung pucuk pimpinan Bina Marga, audiensi tidak akan mendapat jawaban yang jelas, melainkan hanya sekadar bahan tampungan belaka.
“Surat yang kami layangkan itu kepada pucuk pimpinan, bukan kepada bawahannya. Kalau cuma bawahannya percuma, ujung-ujungnya dijawab, akan ditampung dan akan disampaikan kepada pimpinan,” terang.
Persoalan rekanan nakal, lanjut Hamid, sangat penting ditindaklanjuti karena menyebabkan kerugian pemerintah daerah. Total kerugian yang dilakukan pihak rekanan mencapai hingga Rp 741,6 juta kepada Pemkab Sampang. (Baca: Pemkab Sampang Dirugikan Rp 741,6 Juta, Bina Marga Diminta Tegas Terhadap Rekanan)
Sementara salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) paket program itu, Wahyu F Hidayat, mengaku tidak memprovokasi PIAR saat beraudiensi hingga berujung penjungkalan meja. “Di surat itu pukul 09.00 wib, tapi kami tunggu-tunggu baru pukul 11.00 wib. Dan kami berusaha untuk sopan kepada mereka,” tuturnya. (MUHLIS/MK)
