SUMENEP, koranmadura.com – Belum diserahkannya 124 blangko ijazah milik Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Baiturrahmah, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep bukan tanpa alasan. Penyebabnya, karena yayasan yang menaungi sekolah tersebut bermasalah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Sumenep, Misbahul Munir mengatakan, belum diserahkannya ratusan blangko ijazah itu disebabkan karena yang memarani ke Disdik bukan pengelola yayasan sesuai yang tercantum dalam surat izin operasional. Melainkan pengurus yayasan yang baru.
Dikatakan, yang tercantum dalam izin operasional SMPI Baiturrahmah di bawah naungan Yayasan Baiturrahmah dengan Akta Notaris Kartika Dewi, SH. tertanggal 5 Mei 1993. Sementara yang menjemput blangko ijazah saat itu adalah pengurus yayasan dengan Akta Notaris R. Ahmad Ramali, SH. tanggal 14 April 2016.
Oleh sebab itu, Disdik tidak memberikan blangko tersebut. Jika dipaksakan khawatir akan menimbulkan masalah baru. “Ini merupakan bentuk kehati-hatian kami, karena jika diberikan dan ditandatangani orang yang salah, maka ijazah itu menjadi asli tapi palsu,” katanya, Jumat (9 September 2016).
Menurutnya, sebelum yayasan bergejolak, pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua pengelola yayasan tersebut. Namun, hingga saat ini belum menemukan titik terang. “Kami sudah datang dan telah memberikan pencerahan,” tegasnya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) itu mengatakan, sebelum perselisihan tersebut selesai, pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan blangko ijazah. “Tidak benar jika kami dikatakan melakukan penahanan. Kami berani adu bukti atas persoalan itu,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengurus Yayasan Baiturrahmah Gadu Barat mendatangi Kantor DPRD Sumenep, Kamis (8 September 2016). Mereka mengadu Disdik yang menahan blangko ijazah. (Baca: Blangko Ijazah Ditahan Disdik, Yayasan Baitirrahmah Ganding Wadul Dewan). (JUNAIDI/MK)
