SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan jurnalis di Kabupaten Sumenep menggelar aksi solidaritas mengecam kekerasan terhadap pelaku media, Rabu (21 September 2016). Aksi tersebut merupakan buntut dari insiden dugaan penganiayaan yang menimpa salah seorang wartawan di Bangkalan kemarin.
Puluhan kuli tinta itu merupakan gabungan dari beberapa organisasi jurnalis di kabupaten paling timur Pulau Madura ini, yakni Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Persatuan Wartawan Indomesia (PWI) dan Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS).
Dalam aksi damai itu, wartawan mengutuk keras dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu wartawan harian oleh oknum pegawai Dinas PU Bina Marga dan Pengairan di lingkungan Kabupaten Bangkalan.
Para jurnalis itu juga meminta agar oknum birokrat yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada wartawan ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Menurut Ketua KJS, Abd Rahem, tindakan oknum itu sudah melenceng dari Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers. “Ini tidak bisa ditoleransi. Perlu tindakan tegas karena wartawan dalam bekerja dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahem mengatakan, sebagai orang yang berpendidikan seharusnya oknum birokrat itu tak langsung main “hajar” kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. “Kalau sedikit-sedikit langsung main pukul, apa bedanya dengan kaum Barbar?” pungkasnya. (FATHOL ALIF/RAH)
