SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Desa Baruh, Kecamatan Kota, Ahmad Amin, mengaku tidak gentar jika pengrusakan proyek fisik yang dilakukan dirinya dibawa ke ranah hokum. Dia yakin, semua kesalahan nanti akan terungkap.
“Saya siap dimeja-hijaukan, karena persoalan itu menyangkut kepentingan warga saya. Nanti biar di meja hijau semuanya akan bicara,” tegasnya, Jum’at (16 September 2016).
Amin menegaskan pengerjaan proyek yang dirusak itu tidak sesuai dengan perencanaan, yakni tidak ada gorong-gorong di plesngsengan. Selain itu, arahnya juga tidak sesuai kondisi desa, sehingga pekerjaan itu tidak sesuai kenginan masyarakat.
“Seharusnya proyek itu ada gorong-gorongnya. Jika tidak ada, nanti saat hujan dipastikan airnya meluap dan akan merusak proyek itu juga. Arahnya pengerjaan itu juga seharusnya berjalan mengarah ke selelatan, bukan ke utara,” tuturnya.
Selain itu, lokasi pekerjaan proyek sudah masuk musrenbang. Tahun 2017 mendatang lokasi itu diyakini akan ada perkerjaan proyek. Karenanya, dia menganggap kontraktor tidak tepat meletakkan proyek itu di lokasi tersebut, sebab akan tumpang tindih.
“Kalau itu berasal dari permintaan masyarakat, masyarakat yang mana? Karena saya selaku kades tidak pernah tahu kelompok orang mana yang meminta proyek tersebut,” tegasnya.
“Saya selaku kades merasa terdzolimi,” imbuhnya.
Sebelumnya Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Siswo, memaparkan jika persoalan pengrusakan proyek fisik di Desa Baruh dilaporkan oleh pihak rekanan, Kamis (15 September 2016) kemarin.
“Iya benar, kemarin ada rekanan yang melaporkan oknum Kades Baruh atas pengrusakan proyek fisik yang dikerjakannya. Kami akan pelajari dulu dan akan kami proses,” ucap Hari. (MUHLIS/RAH)
