SUMENEP, koranmadura.com – Kedatangan sejumlah masyarakat yang masuk bursa pencalonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pore, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Kantor DPRD setempat, hanya untuk mencari kejelasan SK pengangkatan Ghafur sebagai aparat desa setempat. (Baca: Dua Kubu Warga Pore Datangi Kantor Dewan)
Pasalnya, versi sejumlah masyarakat, SK yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) selaku Pj Kades, dinilai ada unsur politis. Sebab, pengangkatan Ghafur sebagai aparat desa dilakukan menjelang pelaksanaan pendaftaran PAW.
“Ini yang membuat kami tandatanya besar. Seandainya pengangkatan dilakukan setelah pendaftaran, bagi kami tidak masalah,” kata salah satu bakal calon PAW Kasmito, Sabtu (24 September 2016).
Bakal calon PAW Kades Pore terdapat lima orang, yakni Kasmito, Ghafur, Rasidi, Iskandar, dan H Juaini. Sesuai aturan, jika bakal calon dari perangkat desa mendapatkan poin sebanyak lima poin.
Menurutnya, jika dilihat dari legalitas SK pengangkatan yang diterima, dinilai legal. Karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya mendukung jika prosedural,” tegasnya.
Ditanya soal tudingan masyarakat jika dirinya menjadi aktor yang sering membuat ulah di desanya, Kasmito membantah. Selama ini di antara bakal calon tidak pernah saling menjelek-jelekan.
“Kami dengan Ghafur masih famili. Dia masih dua pupu dengan saya. Tidak mungkin lah kalau saya sampai menjelek-jelekkan, apalagi sampai mencegal sebagai bakal calon, ” jelasnya.
Ditanya soal hasil koordinasi dengan Komisi I DPRD setempat, pihaknya belum bisa memastikan. Karena belum menemukan keputusan, karena anggota Komisi I masih akan melakukan rapat koordinasi di internal Komisi I.
“Jadi, pasti nanti ada lanjutannya. Kalau soal tindakan pemukulan, kami masih akan pikir-pikir untuk melangkah lebih jauh,” tegasnya. (Baca: Cari Keadilan, Warga Pore Ricuh di Kantor DPRD) (JUNAIDI/MK)
