SAMPANG, koranmadura.com – Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anak Indonesia Bangkit (GAIB), Habib Yusuf Assegaf, mendatangi Mapolres Sampang Senin (19 September 2016) sekira pukul 10.00 WIB. Ia datang untuk menanyakan tindak lanjut penanganan oknum kades yang sudah dilaporkan rekanan ke aparat Polres Sampang beberapa waktu lalu.
“Kami hanya ingin menanyakan tindak lanjut laporan rekanan yang terhadap oknum Kades Baruh yang melakukan pengrusakan terhadap proyek fisik plengsengan dan pengaspalan,” ungkap Habib.
Menurutnya, tindakan pengrusakan yang dilakukan oknum kades Baruh tidak mencerminkan seorang pemimpin desa. Dia berharap hal itu tidak dicontoh kades mana pun.
Sementara Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Siswo, menjelaskan laporan rekanan mengenai seorang oknum kades yang diduga melakukan pengrusakan masih dalam proses sidik dan lidik.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari pihak pelapor untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk terlapor masih diagendakan.
“Pemanggilan terlapor nanti kapasitasnya masih sebagai saksi. Jika nanti bukti-bukti kuat, bisa saja terlapor ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.
Berdasarkan perhitungan dari Kepolisian, kerugian akibat pengrusakan proyek fisik plengsengan dan pengaspalan diperkirakan senilai Rp 1 juta. (MUHLIS/RAH)
