SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Desa (kades) Desa Baruh, Kecamatan Kota Sampang, merusak proyek fisik yang sedang berlangsung berupa pengaspalan dan plengsengan yang sudah hampir selesai.
Kades Baruh, Kecamatan Kota Sampang, Ahmad Amin, saat dikonfirmasi tidak mengelak atas pengrusakan proyek fisik yang ada di desanya. “Iya memang benar terjadi pengrusakan proyek fisik di desa saya,” ucapnya, Kamis (15 September 2016).
Menurutnya, aksi pengrusakan itu merupakan buntut kekecewaan dirinya kepada pelaksana proyek lantaran sebelumnya tidak ada koordinasi dengan pihak desa. Pihaknya juga mengaku, lokasi proyek yang saat ini dikerjakan telah diusulkan untuk dijadikan program desa dalam musrembangdes.
“Saya sudah kesal, karena lokasi tersebut sudah kita masukkan pada program desa tahun 2017 mendatang, kok tiba-tiba dikerjakan tanpa ada koordinasi dengan pihak desa,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, anggota komisi I DPRD Sampang Iwan Efendi sangat menyayangkan tindakan pengrusakan yang dilakukan Kepala Desa Beruh. “Saya menyayangkan tindakan tersebut, atas alasan apa Kepala Desa melakukan pengrusakan. Ini kan proyek pemerintah. Dan itu juga tidak mencerminkan sebagai pemimpin desa,” ucap anggota dewan yang rumahnya tidak jauh dari Desa Baruh.
Iwan mengatakan, seorang Kepala Desa seharusnya mengawal proyek dari pemerintah, bukan malah menghalangi bahkan merusak. “Seharusnya Kepala Desa kan ikut mengawasi bukan malah melakukan pengrusakan,” pungkasnya. Muhlis/MK
