Oleh: Miqdad Husein*
Di saat umat Islam Indonesia yang baru menunaikan ibadah haji pulang ke tanah air, beredar berita gembira tentang rencana penambahan kuota haji Indonesia tahun mendatang. Ini berarti antrian panjang para calon jemaah haji di Indonesia pelan-pelan akan mulai berkurang sehingga para calon jamaah haji tidak perlu lagi menunggu terlalu lama.
Berita gembira itu pertama kali disampaikan Presiden Jokowi ketika menghadiri perhelatan G-20 di Hangzhou, Cina awal September lalu. “Kita sudah berbicara dengan Prince Mohammed dari Saudi Arabia waktu di Hangzhou, bahwa kita ingin meminta tambahan kuota haji dan beliau sudah menyampaikan akan ditambah,” ujar Presiden Joko Widodo kepada wartawan.
Lebih jauh ditegaskan Presiden Jokowi bahwa selain meminta penambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi, juga meminta tambahan kuota dari negara-negara yang kuota jamaah hajinya tidak terserap secara maksimal.”Saya juga sampaikan tambahan itu juga bisa ditambah lagi dengan kuota yang diberikan Filipina, Singapura, Jepang, yang tidak terpakai, akan kita pakai semuanya,” jelas Presiden Jokowi.
Upaya Presiden Jokowi yang gencar mengupayakan penambahan kuota haji selayaknya mendapat apresiasi luar biasa. Maklum, jika dengan kuota sekarang ini antrian calon jamaah haji bahkan ada yang sampai lebih dari 30 tahun, yang menggambarkan betapa sangat panjang waktu yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji.
Selama ini memang persoalan peningkatan kuota haji belum disentuh pemerintah. Baru belakangan pemerintahan Presiden Jokowi berikhtiar keras mengupayakan penambahan kuota. Ini menegaskan kometmen pemerintah sekarang dalam memperhatikan persoalan peribadatan umat Islam Indonesia, yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini.
Saat ini kuota untuk jamaah haji Indonesia berjumlah 168.800 orang. Jumlah ini setelah adanya pengurangan dari pemerintah sebesar 20 persen karena perbaikan Masjidil Haram. Di tahun 2017 kuota itu kembali normal sekitar 211 ribu setelah adanya upaya Presiden Jokowi. Jika ditambah pemberian kelebihan kuota jatah dari negara-negara lain di kawasan Asia, kemungkinan jumlah kuota akan bertambah melebihi angka 211 ribu orang.
Peningkatan jumlah kuota jamaah haji bagi Indonesia ini disamping merupakan kabar gembira mengharuskan pemerintah mempersiapkan lebih serius pelaksanaan haji mendatang. Bagaimanapun penambahan angka sekitar 100 ribuan itu membutuhkan kerja keras dari perencanaan sampai pelaksanaan. Dengan jumlah kuota yang sekarang saja walaupun relatif ada peningkatan masih ditemui beberapa hal yang perlu perbaikan. Apalagi jika nanti ada peningkatan jumlah kuota secara signifikan.
Jajaran Kementerian Agama, termasuk masyarakat calon jamaah haji perlu lebih sungguh-sungguh mempersiapkan pelaksanaan haji mendatang. Dari pihak kementrian agama pengembangan kinerja efektif, efisien, profesional harus jauh lebih ditingkatkan. Masyarakat calon jamaah haji, perlu juga memahami berbagai pedoman pelaksanaan haji agar jamaah haji Indonesia yang dikenal tertib dan teratur dapat lebih baik lagi. Jadi harus ada kesadaran tertib diri dari seluruh jamaah haji bila pengaturan pelaksanaan yang jumlahnya sangat besar itu diharapkan dapat berjalan baik.
Masyarakat yang sudah pernah berhaji dengan adanya penambahan kuota, perlu menahan diri dan jangan sampai tergoda lagi untuk melaksanakan ibadah haji. Berikan kesempatan kepada umat Islam lain yang belum melaksanakan ibadah haji. Apalagi sangat jelas bahwa kewajiban haji hanya sekali dalam seumur hidup. Marilah memberikan kesempatan sepenuhnya kepada mereka yang belum berhaji agar manfaat dari pelaksanaan haji dapat lebih banyak dirasakan oleh umat Islam Indonesia. (*)
*) Kolumnis asal Madura Tinggal di Jakarta