SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep mengungkapkan bahwa lebih 50 sekolah di lingkungan Kabupaten Sumenep termasuk kategori 3T (tertinggal, terpencil dan terluar).
Paling banyak, sekolah yang masuk kategori 3T berada di wilayah kepulauan. Semantara di wilayah daratan, sekolah tergolong 3T berada di tiga kecamatan, yaitu Pasongsongan, Guluk-guluk dan Ganding.
“Kalau secara umum, jumlah sekolah yang termasuk kategori 3T itu masih cukup banyak. Lebih dari 50 lembaga di Kabupaten Sumenep masuk kategori 3T,” tukas Kabid Pendidikan Dasar, Disdik Sumenep, Fajarisman, Kamis (8 September 2016).
Menurut Fajar, sekolah yang masuk kategori 3T mendapat perlakuan ‘istimewa’ dari pemerintah. Meskipun, keistimewaan tersebut tidak tertuang dalam aturan secara khusus. Salah satu bentuk “keistimewaannya” seperti tambahan tunjangan guru untuk di wilayah kepulauan.

Keistimewaan lain yang diberika ialah tidak harus sesuai ketentuan: 1 guru harus mengajar 2 siswa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 17.
Terkait ketentuan itu, menurut Fajar di luar yang termasuk kategori 3T, 80 persen sudah susuai ketentuan. Sementara sisanya, 20 persen, masih sedang proses. Menyesuaikan dengan populasi penduduk. “Tapi mendekati 20 siswa saja sudah bagus,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)