PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi III DPRD Pamekasan dibuat geram oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Runag (Cikatarung) setempat lantaran kegiatan sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun 2015 yang ditemukan gagal justru terbayar 100 persen.
Sekretaris Komisi III DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mengatakan, saat melakukan inspeksi mendadak ke Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, menemukan kegiatan SPAM yang tidak mengeluarkan air, sehingga dianggap proyek gagal.
Parahnya, lanjut politisi PKS itu, pihaknya mendapati anggaran pelaksaan pada satu titik sumur bor sekitar Rp 300 juta itu malah sudah terealisasi 100 persen. Padahal, keberadaan SPAM tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang sangat aneh bagi kami, bagaimana bisa proyet gagal seperti (SPAM) itu, anggaran bisa dicairakan 100 persen. Dinas harus bertanggungjawab, bagaimana caranya sumur bor itu bisa dimanfaatkan airnya oleh masyrakat,” kata Harun.
Sementara itu, Kepala PU Cikatarung Pamekasan, Muharram membatah anggaran kegiatan SPAM di desa tersebut sudah terealiasi 100 persen. Sebab, masih terdapat anggaran pemeliharaan 5 persen dari anggaran pelaksanaannya.
“Kami akui sekarang air yang keluar dari SPAM tidak maksimal. Tapi, kami akan perbaiki dengan anggaran pemeliharaan yang masih belum digunakan biar memberikan manfaat pada masyarakat,” kata Muharram. (ALI SYAHRONI/MK)