SUMENEP, koranmadura.com – Pembahasan struktur organisasi (SO) di tingkat DPRD Sumenep dikebut. Bahkan Badan Musyawarah (Bamus) hanya memberikan waktu selama 10 hari, terhitung sejak hari ini Rabu (14 September 2016).
“Pembahasan SO ditarget selesai tanggal 29 September mendatang,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Hanafi.
Pemerintah Pusat saat ini mengupayakan penataan birokrasi agar lebih efisien. Sinyal itu dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2016 yang mengamanatkan agar sturktur organisasi (SO) pemerintah mulai dari pusat hingga daerah ditata kembali.
Menurutnya, pembahasan SO termasuk agenda kedewanan yang sangat urgen untuk diselesaikan. Karena jika tidak segera diselesaikan, diyakini akan mengganggu agenda kedewanan yang lain, seperti pembahasan APBD tahun 2017 dan pembahasan APBD Perubahan tahun 2016.
“Pembahasan APBD 2017 akhir Oktober mendatang sudah selesai,” jelasnya.
Kendati demikian, Politisi Partai Demokrat itu belum bisa membeberkan instansi yang bakal dirampingkan.
“Kita lihat nanti, saat ini masih dalam pembahasan di internal Pansus,” jelasnya. (JUNAIDI/RAH)
