PAMEKASAN, koranmadura.com – Kelanjutan pembangunan terminal barang (kargo), Jl Raya Larangan Tokok, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, terancam terhenti. Sebab, tidak ada anggaran di tahun 2017 nanti.
Hal itu diketahui setelah dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) beberapa waktu lalu, tidak ada pembahasan anggaran kelanjutan pembangunan tempat translit truk itu.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dihubkominfo) Pamekasan, Moh Zakir mengatakan masih terdapat sejumlah fasilitas yang harus disedianya pada terminal barang agar memenuhi standar operasi.
“Misalnya itu, tempat istirahat sopir, musola, dan tempat cuci kendaraan. Memang pada KUA PPAS memang tidak ada pembahasan anggaran untuk terminal kargo. Kebutuhannya sekitar Rp 15 miliar,” kata Zakir.
Sebab, lanjutnya, KUA PPAS masih berupa rancangan Anggaran Pendabatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Sehingga, masih ada kemungkinan memperolah anggaran di tahun depan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan kendati anggaran kelanjutan teminal baranagan tidak dibahas pada KUA PPAS, pada pembahasan APBD 2017 masih bisa dimasukkan kebutuhannya.
“Kebutuhan anggarannya dimasukkan pada rancangan APBD, biar nanti bisa dibahas. Kami siap mengawal kebutuhan kelankutan pembangunannya,” kata Ismail.
Saat ini, kondisi terminal barang minim penerangan (Baca: Terminal Barang Berpotensi Jadi Tempat Mesum dan Lama Tak Ditempati, Kantor Teminal Barang Mulai Rusak) (ALI SYAHRONI/MK)
