SUMENEP, koranmadura.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjamin kuota Liquified Petroleum Gas (LPG) tahun 2016 mencukupi hingga akhir tahun.
Kapala Sub Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Suhermanto mengatakan, tahun ini Sumenep mendapatkan kuota sebesar 21.523 MT. Kuota tersebut lebih besar dari kuota tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan kuota sebanyak 15.554 MT (metric ton).
”Jadi, saat ini pengiriman dari Pertamina mencapai 26.980 metrik ton gas per bulan. Atau mengalami peningkatan sebesar 38,43 persen dari kuottahun 2015,” katanya, Senin (26 September 2016).
Menurutnya, sesuai hasil evaluasi yang dilakukan sejak Bulan Ramadhan 1437 Hijriah, hingga saat ini tidak pernah terjadi kelangkaan, baik di darah daratan maupun di wilayah kepulauan.
Setiap tahun, kata Suhermanto, pemerintah daerah terus berupaya untuk mengajukan penambanan kuota sebanyak 25 persen. Ada beberapa faktor upaya tersebut dilakukan, salah satunya disebabkan pesatnya pertumbuhan penduduk yang mengakibatkan meningkatnya kosumsi LPG.
Selain itu, diakibatkan adanya kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan dibidang usaha mikor kecil dan menengah (UMKM) setiap tahun.
”Sumenep termasuk wilayah konvensi dari minyak tanah ke gas lambat. Sehingga yang awalnya takut, saat ini sudah mulai berani menggunakan LPG,” jelasnya.
Saat ini jumlah agen resmi LPG di Sumenep sekitar 11 agen. Sementara jumlah pangkalan sekitar 200 pangkalan. Itu semua bertumpu di perkotaan.
”Ke depan, kami akan berupaya untuk melakukan pengembangan ke daerah pinggiran,” kata Kepala Bagian Perekonomian Srkab Sumenep Moh Hanafi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Lebih lanjtu Hanafi mengatakan, harga LPG di setiap daerah tidak sama. karena sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 37 Tahun 2015, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sesuai Perbub itu, untuk daerah daratan, yang meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Batuan, Manding, Lenteng, Dasuk, Saronggi, Bluto, Ganding, Guluk-Guluk, Pragaan, Pasongsongan, Rubaru, Ambuten, Batu Putih, Gapura, Batang-Batang, Dungkek, sebesar Rp 16 ribu untuk LPG 3 Kg.
Sementara untuk Kecamatan Talango Sebesar Rp 17.500 ditambah ongkos kirim Rp 1500. Kecamatan Gili Genting, Rp 21.500, ongkos kirim Rp 5.500, Nunggunong, Gayam, Raas, Rp 22 ribu, ongkos kirim Rp 6 ribu, Kecamatan Raas, Kangayan, Sapeken, Rp 24 ribu, ongkos kirim Rp 8 ribu dan untuk Kecamatan Masalembu harga LPG 3 Kg Rp 25 ribu ongkos kirim Rp 9 ribu pertabung.
Sementata harga tingkat agen dan penyalur tidak ada perbedaan, semua kecamatan sama, yakni Rp 14.550 ditingkat agen, Rp 16 ribu untuk di pangkalan atau sub penyalur. (JUNAIDI/MK)