PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menargetkan pembahasan susunan struktur organisasi (SO) pemerintahan yang baru selesai pada Desember 2016 mendatang.
Pemkab sedang fokus menyusun penataan kelembagaan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten Pamekasan, Muhammad Awli mengungkapkan, berdasakan undang-undang dan PP tersebut, kelambagaan pemerintah mengalami perubahan. Akibat perubahan itu, ada sebagian satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bakal dirampingkan.
“Saat ini kami menyusun kelembagaan pemerintah yang sesuai dengan aturan itu, kata Muhammad Alwi, Kamis (9 September 2016).
Setelah penyusunan kelambagaan ini selesai, kata dia, akan diserahkan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama. “Ini masih membutuhkan pembahasan dengan DPRD. Apa DPRD menyetujui usulan kelembagaan yang diajukan eksekutif,” bebernya. (RIDWAN/MK)
